Home Berita Aisyiyah, Bukti Nyata Peran Organisasi Perempuan dalam Memerangi Stunting dan Memberdayakan Perempuan

Aisyiyah, Bukti Nyata Peran Organisasi Perempuan dalam Memerangi Stunting dan Memberdayakan Perempuan

LAMPUNG, Sumbawanews.com.- – Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah dan Majelis Kesehatan Aisyiyah Pimpinan Wilayah (PW) Lampung menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator Pendampingan Kesetaraan Gender Pemberdayaan Perempuan (KGPP) tingkat kabupaten dalam rangka memperingati usia ke-107 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PW ‘Aisyiyah Lampung pada Rabu-Kamis (21-22/5).

Pelatihan KGPP ini diikuti oleh 60 kader ‘Aisyiyah yang berasal dari 3 Kabupaten yakni, Pesawaran, Pringsewu, dan Lampung Tengah. Para kader ini akan dilatih untuk menjadi fasilitator KGPP di daerahnya masing-masing, dengan target melatih 300 kader lainnya.

“Majelis Kesehatan PP Aisyah beserta PWA Lampung dan PDA Pesawaran, Pringsewu, dan Lampung Tengah telah melakukan advokasi dan audiensi dengan instansi pemerintah sehingga nantinya pencegahan stunting dapat dipercepat di semua sektor”, ujar Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Dr. Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat.

Lebih lanjut Warsiti berharap nantinya fasilitator mampu menjadi penggerak dilingkungannya dalam isu pencegahan stunting.

Plt Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan menjelaskan bahwa Isu stunting bukan hanya kesehatan saja, karena banyak faktor untuk stunting ini terjadi.

“Kami yakin ‘Aisyiyah punya jaringan dan struktur yang sangat kuat sehingga harapan nantinya mampu untuk mengatasi stunting. Kami berterimakasih kepada ‘Aisyiyah karena dapat bersinergi untuk menyelesaikan masalah isu gender, perempuan, lanjut usia (lansia) ini bisa kita selesaikan bersama-sama.

Kerjasama Aisyiyah dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pencegahan stunting dan pemberdayaan perempuan. Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga terkait dengan faktor gender dan pemberdayaan perempuan. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk ‘Aisyiyah.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5 persen, hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 21,6 persen, masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah yakni 14% di 2024.

‘Aisyiyah melalui program Gerakan ‘Aisyiyah Sehat (GRASS) memiliki empat strategi utama untuk mencapai tujuan ini, pertama, berdasarkan nilai-nilai Islam berkemajuan dan keluarga sakinah. Kedua, bersinergi lintas majelis, lembaga dan amal usaha. Ketiga, bekerjasama dengan pihak terkait. Keempat, penguatan kapasitas kepemimpinan.

Ruang lingkup gerakan ini melingkupi beberapa hal diantaranya. Pencegahan penyakit menular seperti TBC dengan GF dan CO. Masalah stunting dan masalah gizi anak, imunisasi, KIA, dan isu kesehatan lainnya.Ruang lingkup GRASS melingkupi berbagai hal, termasuk pencegahan penyakit menular, masalah stunting dan gizi anak, imunisasi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dan edukasi literasi gizi, salah satunya kental manis bukan susu balita.

‘Aisyiyah telah menunjukkan komitmennya dalam pencegahan stunting dan pemberdayaan perempuan. Contohnya, di Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah, ‘Aisyiyah melakukan edukasi door to door ke 10 keluarga dengan balita yang terindikasi gizi buruk. Di Kabupaten Pesawaran, ‘Aisyiyah mengadakan edukasi kesehatan dan gizi kepada 10 pasang calon pengantin (catin).

Kerjasama ‘Aisyiyah dan KemenPPPA ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kader ‘Aisyiyah dalam pencegahan stunting dan pemberdayaan perempuan. Hal ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai target penurunan angka stunting di Indonesia.**

Previous articleSegera Tentukan Koalisi, PDI-P Tetap Satu Komando Songsong Pilkada
Next articleHabib Umar Alhamid: Waspada, Kejahatan Demokrasi Bisa Berlanjut di Jakarta!
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.