Home Berita 915 BPD Segera Diperpanjang Masa Jabatan

915 BPD Segera Diperpanjang Masa Jabatan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebanyak 915 anggota Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) dari 157 Desa di Kabupaten Sumbawa segera diperpanjang masa jabatan. Dan Sampai dengan minggu ini perpanjangan masa jabatan BPD sedang berproses.

“Ada 915 anggota BPD akan dikukuhkan. Ini dalam proses tanda tangan di pak bupati. Sebagian SK-nya sudah selesai. Ada sekitar 292 SK yang ditanda tangani pak bupati,” kata Ikram Mubarak, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, didampingi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Ibrahim, di ruang kerjanya Senin (08/07).

Ditegaskan, masa jabatan BPD akan diperpanjang dua tahun. “Tunggu penandatanganan SK rampung. Baru dilakukan pengukuhan,” ucap dia.

Dijelaskan, perpanjangan masa jabatan BPD, tidak menunggu seperti Pilkades PAW. Sebab jelas merupakan perintah undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2015 tentang desa.

“Secara administrasi melakukan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD,” ucap dia.

Disebutkan, Pengukuhan Perpanjangan masa jabatan kepala desa telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD, kemungkinan akan dilakukan dalam bukan ini.

“Tahapan lain dari perubahan undang-undang nomor 3 desa telah kami laksanakan yakni pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD,” ucapnya. (Using)

Previous articlePerubahan UU dan Moment Pilkada, 2 Pilkades PAW Ditunda
Next articleDojo Inkai Varoso Sumbang 8 Emas dan 2 Perak di Kejuaraan Karate Nasional Open Championship
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.