Home Berita 𝐾𝑒𝑡𝑖𝑘𝑎 𝑆𝑢𝑎𝑟𝑎 𝐿𝑢𝑎𝑟 𝑀𝑎𝑠𝑢𝑘 𝑘𝑒 𝐷𝑎𝑙𝑎𝑚 𝐇𝐚𝐤𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐉𝐚𝐫𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧...

𝐾𝑒𝑡𝑖𝑘𝑎 𝑆𝑢𝑎𝑟𝑎 𝐿𝑢𝑎𝑟 𝑀𝑎𝑠𝑢𝑘 𝑘𝑒 𝐷𝑎𝑙𝑎𝑚 𝐇𝐚𝐤𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐉𝐚𝐫𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐤𝐮𝐚𝐬𝐚𝐚𝐧

Oleh Muis Debe (Pemerhati Sosial)

Sumbawanews.com — Ada peristiwa yang lebih berat daripada perpisahan: perubahan tempat berdiri. Bukan berjalan menjauh, melainkan melangkah masuk — ke ruang yang selama ini diperhatikan dari luar, ke meja yang selama ini dipandang dari kejauhan.

Itulah yang kini terjadi. Rocky Gerung, yang selama puluhan tahun menjadi suara yang tak kenal lelah berdiri di pagar batas kekuasaan, kini melangkah masuk. Dilantik 2 Oktober 2026 sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, ia berkata sederhana: hanya berpindah dari luar ke dalam. Namun bagi banyak orang, perpindahan itu terasa lebih jauh daripada sekadar jarak fisik. Ia terasa seperti perubahan lanskap kepercayaan.

Selama ini, kekuatan suaranya bukan berasal dari jabatan, melainkan dari kemandirian. Ia berbicara tanpa takut kehilangan apa pun. Ia menyederhanakan yang rumit sekaligus memperdalam yang sederhana. Ia menjadi cermin bagi mereka yang sulit menemukan kata-kata sendiri. Ketika ia menyebut sesuatu keliru, banyak yang merasa: itu yang kami rasakan, namun tak mampu kami ucapkan.

Kini cermin itu berpindah. Dan reaksi yang muncul — kekecewaan, kekhawatiran, pujian, pertanyaan — semuanya merekam sesuatu yang nyata, meski tak selalu terucap: sebuah ikatan batin yang terasa retak.

Beberapa nama yang sejalan dengan dunia kritisnya mulai menyampaikan kegelisahan. Feri Amsari mengingatkan pada perkataan lama Rocky yang konon menolak tawaran serupa. Ubedilah Badrun menilai perubahan sikapnya dan menyebutnya dengan istilah yang tajam. Laode M. Syarif menyindir bahwa konsisten ternyata mahal harganya. Zainal Arifin Mochtar mengingatkan bahwa manusia boleh berubah — namun perubahan itu perlu dijelaskan, bukan dibiarkan berlalu begitu saja. Andi Sinulingga mengembalikan kosakata yang biasa dipakai Rocky kepada dirinya sendiri.

Kritik-kritik ini belum tentu membuktikan pengkhianatan. Namun kritik ini adalah sesuatu yang lebih mendasar: alarm. Sebagian mungkin berlebihan, sebagian mungkin terlalu cepat menghakimi — tetapi alarm tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan vonis. Ia dimaksudkan untuk memeriksa.

Pertama, yang retak adalah kontrak moral tak tertulis. Intelektual publik tidak dipilih lewat pemilu. Tidak ada surat pengangkatan dari rakyat. Namun pengaruhnya lahir dari sesuatu yang lebih rapuh: kepercayaan. Orang mendengarkan bukan karena wajib, melainkan karena merasa diwakili. Ketika posisi berubah, kepercayaan itu tidak otomatis hilang — tetapi ia tidak juga otomatis tetap berlaku. Ia perlu dibuktikan kembali. Semakin tegas perkataan di masa lalu, semakin besar kewajiban menjelaskan perubahan hari ini.

Kedua, independensi bukan sekadar perasaan. Ia juga kedudukan. Rocky mengatakan sikapnya tetap sama. Klaim itu patut diberi kesempatan untuk dibuktikan. Tetapi struktur lembaga juga bekerja — bukan hanya lewat perintah, melainkan lewat kedekatan, lewat kebiasaan, lewat pertimbangan yang pelan-pelan mengubah cara pandang. Ada rapat tertutup, ada nasihat yang tidak boleh disebarkan, ada hubungan kerja, ada penghormatan kepada pimpinan. Semua itu tidak berarti ia pasti berubah — tetapi beban pembuktian kini jauh lebih berat daripada ketika ia berdiri di luar.

Ketiga, ada kemampuan yang kini dilihat dengan mata berbeda. Selama ini, kekuatan terbesar Rocky adalah membingkai realitas — mengambil peristiwa, memberikan makna yang tajam, dan membuatnya melekat dalam ingatan publik. Kini banyak yang bertanya: kemampuan itu akan digunakan untuk apa? Apakah untuk mengingatkan kekuasaan, atau justru untuk membentuk persepsi publik sesuai keinginan kekuasaan? Apakah ia diundang karena dihargai kemandiriannya — atau karena kemampuannya mengarahkan suara publik? Pertanyaan ini belum terjawab. Ia hanya terbayang di antara keraguan yang wajar.

Tentu saja ada sisi lain yang tak boleh diabaikan. Mengapa seseorang harus selamanya berdiri di luar? Mengapa masuk ke ruang keputusan langsung dianggap pengkhianatan? Sejarah mencatat nama-nama yang masuk dari perlawanan lalu membangun perubahan — Václav Havel, Lech Wałęsa, Fernando Henrique Cardoso. Namun perbedaan tetap ada: mereka membawa mandat perjuangan sendiri. Rocky diundang masuk. Itu bukan kesalahan, tetapi itu mengubah jarak kritis yang harus dijaga.

Dua pandangan panjang umur tentang hal ini. Julien Benda mengingatkan: bahaya terbesar bukan dari luar, melainkan ketika kebenaran mulai disesuaikan dengan kepentingan pihak yang sedang dibela. Edward W. Said menegaskan: ujian terberat bukan berbicara kepada lawan, melainkan tetap berani berkata benar kepada orang yang menentukan kedudukan kita.

Maka tidak perlu buru-buru menghakimi. Jangan menyebut pengkhianat sebelum terbukti. Tetapi jangan pula mematikan pertanyaan. Ujian sesungguhnya belum datang. Ia akan datang ketika ada kebijakan yang bertentangan dengan prinsip yang selama ini dibela — dan saat itulah semua mata akan melihat: apakah suara itu tetap sama kerasnya, atau kini terdengar pelan dan berhati-hati.

Bukan salah jika seseorang melangkah masuk. Yang perlu diwaspadai adalah sebaliknya: apakah perlahan-lahan, tanpa disadari, ruang tempat ia berdiri kini melangkah masuk ke dalam dirinya.

Jakarta, 4 Oktober 2026

________________

Sumber rujukan:

​
– Denny JA, “Mengapa Banyak Civil Society Merasa Dikhianati oleh Rocky Gerung?”, Denny JA’s World, 4 Okt 2026
​
– Pemikiran Feri Amsari, Ubedilah Badrun, Laode M. Syarif, Zainal Arifin Mochtar, Andi Sinulingga — berbagai pernyataan publik, Sep–Okt 2026
​
– Nurul Indra, analisis kemampuan narasi, FB, 3 Okt 2026
​
– Julien Benda, The Treason of the Intellectuals, 1927
​
– Edward W. Said, Representations of the Intellectual, 1993
​
– UU No. 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden

Previous articleiPhone iOS 27 Tak Punya Fitur Anti-Intip? Ini Solusi Cerdas dari Pengguna
Next articleThailand dan Indonesia Bertemu Lagi di Final ASEAN Cup 2026
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik