Sumbawa Besar, sumbawanews.com – pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kebutuhan telekomunikasi dengan berkoordinasi dengan operator seluler,maupun kementerian komunikasi dan informatika ri melalui badan aksesibilitas telekomunikasi dan informasi (bakti kominfo), dalam mengupayakan pembangunan base transceiver station (bts) maupun pembangunan akses internet yang ditempatkan di fasilitas umum. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, dalam penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Pada Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (12/08).
Baca Juga: Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat
Dijelaskan, saat ini seluruh desa di kabupaten sumbawa sudah dapat mengakses data seluler untuk kebutuhan informasi, dengan terbangunnya 267 unit menara telekomunikasi reguler oleh provider, 44 bts uso bakti, dan 144 unit aksesinternet bantuan bakti kominfo yang tersebar di kantor camat, kantor desa, puskesmas dan sekolah-sekolah di kabupaten sumbawa. pada tahun 2024, kabupaten sumbawa akan mendapatkan alokasi bantuan akses internet sebanyak 100 titik, yang akan ditempatkan pada fasilitas umum dan sebagian besar pada sekolah-sekolah di daerah terpencil. mengenai infrastruktur jalan, telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum fraksi pdi perjuangan.
terkait optimalisasi pendapatan dari sektor pertambangan khususnya pt. amnt, dapat dijelaskan bahwa saat ini, komponen pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah atas pt. amnt antara lain hasil dari keuntungan bersih selaku pemegang ijin usaha pertambangan khusus (iupk) sebagaimana diatur dalam pasal 129 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Kemudian bagi hasil yang bersumber dari iuran produksi sebagaimana diatur dalam pasal 116 ayat (4) undangundang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. atas kedua komponen tersebut telah terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan.
adapun potensi-potensi pendapatan lain sebagai dampak keberadaan pt. amnt, seperti bagi hasil iuran tetap (landrent), bagi hasil pajak penghasilan, bagi hasil pbb pertambangan, pajak restoran, dan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (pkb), dapat diperoleh setelah pt. amnt mulai berproduksi di wilayah kabupaten sumbawa. atas keseluruhan potensi pendapatan tersebut, akan menjadi salah satu isu utama yang akan disuarakan dalam koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian esdm dan kementerian lhk.
mengenai peningkatan serapan tenaga kerja lokal, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperjuangkan agar pt. amnt dapat memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal dengan proporsi yang lebih besar. (Using)