Lantung SumbawaNews, Sumbawanews.com.- Keberadaan alat berat yang melintasi jalan Pungkit – Lantung, disinyalir menjadi penyebab rusaknya jalan yang baru diaspal.
Redaksi Sumbawa News, Senin (15/1) menerima kiriman foto dan video menggambarkan sebuah alat berat (exacavator) diduga untuk pertambangan Liar (Pati) tujuan Ai Mual Lantung. Alat tersebut dikendarai tanpa menggunakan tronton/truk, sehingga merusak jalan yang baru seumur jagung diaspal.
Tonil Penduduk setempat pengirim foto dan video mengatakan bahwa alat tersebut dibawa secara diam-diam dari Pungkit menuju Toyang Lantung berjarak sekitar 15 km pukul 02.00 WITA, Minggu, 14 Januari dinihari. Alat tersebut diduga akan digunakan untuk pertambangan liar (PATI).
Pihak pemerintah kecamatan Lantung sudah menfasilitasi pertemuan para pihak di kantor camat mengudang seluruh kades se-Kec. Lantung, Babinsa, Kapolpos, dan tokoh masyarakat. Hasilya, pemilik barang bersedia memperbaiki jalan rusak yang dilewati oleh alat berat tersebut. Namun pelapor (Tonil Cs) bersikeras membawa ke jalur hukum.
Menurut pelapor pemilik alat adalah warga negara asing. Hingga berita ini diturunkan redaksi belum dapat meminta konfirmasi kepada pemilik barang.
Tonil berkilah, bahwa Ia menempuh jalur hukum karena jelas melanggar UU no 38 Thun 2004 tentang jalan Bab VIII pasal 63 dan 64.
Di samping foto dan video redaksi juga menerima dokumen pendukung seperti soft copy surat undangan rapat pihak kecamatan, berita acara dan peserta pertemuan. (MG)