Home Berita Jadi Tersangka dan Ditahan Dugaan Suap, Mantan Direktur RSUD Sumbawa Mulai “Bernyanyi”

Jadi Tersangka dan Ditahan Dugaan Suap, Mantan Direktur RSUD Sumbawa Mulai “Bernyanyi”

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Mantan Direktur RSUD Sumbawa, DHB, yang saat ini ditahan dan menjadi tersangka kasus dugaan suap, secara resmi menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap Advocat Surahman MD SH MH. Demikian disampaikan Surahman dalam konfrensi pers, Senin (24/07).

Dijelaskan, kliennya (DHB) dijerat dengan sangkaan diduga melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang tindak pidana korupsi bahwa ada beberapa item atau sangkaan. “Klien kami membantah dengan tegas, dan tidak pernah merasa terlibat dalam kasus Suap (Gratifikasi) terkait dengan adanya dugaan proyek fiktif yang telah menggunakan anggaran namun proyeknya tidak ada, tentu itu kita akan  bedah dan kaji secara mendalam, bahkan kami telah meminta kepada klien kami (DHB, red) untuk membuka semuanya, sebab justru klien kami yang menjadi korban dalam kasus RSUD Sumbawa tersebut,” katanya.

Baca Juga: Mantan Dirut RSUD Sumbawa Diduga Terima Suap Rp1 Milliar, Ada Tersangka Lain?

Dijelaskan, dalam kasus tersebut DHB tidak mau menjadi korban. Dan diduga ada keterlibatan orang lain yang diduga bekerjasama antara pengusaha, broker dengan berapa pejabat di internal RSUD Sumbawa dengan mencatut dan memalsukan tandatangan DHB selaku Direktur RSUD Sumbawa.

Selain itu, ada pihak atau orang yang melakukan kerjasama dengan salah satu pihak bank swasta di NTB untuk mencairkan dana lebih  Rp 1 Miliar sebagai modal terhadap proyektif di RSUD Sumbawa. Hal ini diketahui DHB setelah pihak bank melakukan penagihan, karena jatuh tempo pembayaran kredit.

“Sehingga terungkaplah peran sejumlah oknum yang terlibat didalam RSUD Sumbawa yang mengaku bekerjasama dengan pengusaha dan pihak perbankan tanpa sepengetahuan dirinya selaku Direktur ketika itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Masih Lakukan Pendalaman, Jaksa Tahan Mantan Direktur RSUD Sumbawa

Ditegaskan, banyak hal yang akan dibuka ke publik. Sebab diduga ada orang lain yang terlibat dalam kasus RSUD Sumbawa. Baik pejabat Pemerintah di tingkat Provinsi, maupun sejumlah pejabat di tingkat Kabupaten ataupun sejumlah oknum tertentu lainnya.

“Semuanya nanti akan dibuka dan siapa sih sebenarnya dalang dibalik kasus RSUD Sumbawa itu, tunggu saja klien kami bakal bernyanyi. sebab jangan hanya mengorbankan orang yang tidak bersalah untuk meraih keuntungan yang besar, dan ini terjadi penerapan hukum yang sedikit pincang, karena dari pengamatan kami atas kasus RSUD Sumbawa ini, ada beberapa calon tersangka lain justru yang semestinya harus ditarik dalam perkara ini bukan hanya DHB yang dijadikan korban, Insya Allah setelah kami kaji semua permasalahan yang ada yang atau yang telah masuk ke kantor kami, akan melakukan pengkajian mendalam dari sisi hukumnya dan akan ada waktunya untuk membuka siapa saja yang bermain dibelakang layar dalam kasus RSUD Sumbawa tersebut,” jelas Surahman. (Using)

Previous articlePanglima TNI Tegaskan Menghadapi Ancaman Keutuhan NKRI, Tentara Kita Siap Tempur
Next articleRezim Rapuh sehingga Menko Airlangga pun harus di periksa Kejagung?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.