Home Berita Sekjen KPK: Oknum Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK Telah Dibebastugaskan

Sekjen KPK: Oknum Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK Telah Dibebastugaskan

Jakarta, sumbawanews.com – Sekjen KPK, Cahya H Harefa mengatakan, terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli) di rutan cabang pada rutan kelas I Jakarta timur, telah membebastugaskan sementara oknum-oknum yang diduga dalam kasus tersebut. Demikian disampaikan dalam konfrensi pers, di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (21/06).

“Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat. Agar para pihak dapat focus para proses penegakkan kode etik disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan. Baik itu di dewan pengawas, inspektorat, maupun di direktorat penyelidikan,” kata dia.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK, Ini Tanggapan KPK

Dijelaskan, KPK telah membentuk tim khusus untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK. Dengan melibatkan pegawai lintas unit, baik jangka pendek berupa penanganan khusus atas peristiwa ini. Maupun jangka menengah yaitu Upaya perbaikan tata Kelola di rutan.

Menurutnya, Dalam pengelolaan rutan melibatkan pihak internal dan eksternal KPK. “Selain internal KPK yakni biro umum yang berkoordinsi dengan deputi penindakan dan eksekusi. Ada pihak eksternal selaku pengampuh, yakni dirjen pemasyarakatan KemenkumHAM,” ucap dia. (Using)

Previous articleDugaan Pungli di Rutan Cabang KPK, Ini Tanggapan KPK
Next articleMerasa Di Cemarkan Nama Baik, Hamzah Abdullah Akan Laporkan Oknum Pengacara Ke Polisi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.