Home Berita Bunga Hutang Rp3,4 Milliar, Abdul Rafiq : Harus Cari Ruang Bisnis Untuk...

Bunga Hutang Rp3,4 Milliar, Abdul Rafiq : Harus Cari Ruang Bisnis Untuk Lahan Samota

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengatakan, pada prinsipnya DPRD Sumbawa menginginkan MXGP selamanya di selenggarakan di Kabupaten Sumbawa untuk seri-seri berikutnya. Namun musti menjadi catatan Bersama, investasi Pemda Sumbawa di Kawasan samota tidak mudah.

“Tetapi investasi kita besar disini, tidak mudah, dan harus lunas dua tahun. Oktober 2024 lunas. Setahun kita bayar Rp 23 milliar lebih. Total dari Rp 55 Milliar itu menjadi Rp 58, 4 milliar yang harus kita bayar. Berarti bunganya Rp3,4 Milliar selama dua tahun,” kata Abdul Rafiq, di ruang kerjanya Selasa (30/05).

Baca Juga : DPRD Sumbawa Soroti Hutang Rocket, Abdul Rafiq : Boro-boro Kita Dapat Pendapatan Besar

Diketakan, disamping optimisme MXGP dan factor ekonomi ikutan yang akan munul, DPRD Sumbawa mengharapkan terdapat pendapatan jangka pendek dalam jumlah besar, khususnya dari lahan samota. “Ada jangka pendek ada pendapatan-pendapatan daerah yang besar dengan bargaining position MXGP ini. Misalnya setelah MXGP akan ada kejuaraan apa lagi di Samota. Harus dicari ruang-ruangnya, sehingga bisa nutuplah (utang). Ikutannya masuk, pendapatan jangka pendeknya masuk,” jelasnya.

Baca Juga : Lahan Samota Lunas dari Uang Pinjaman, DPRD Sumbawa Minta Pemda Bangun “Bergaining Position”

Sehingga, sirkuit samota tidak hanya sekedar digunakan oleh penyelenggara, namun pemda sumbawa hanya sekedar menunggu factor ikutan saja, yang notabene butuh waktu lama. “Tetapi gunakanlah sirkuit ini sebagai sumber pendapatan yang besar. Teman-teman tadi juga menyampaikan hal lain seperti inovasi bisnis, tidak memberatkan UMKM dalam MXGP, dan tidak melibatkan ASN dalam kegiatan-kegiatan yang berbau MXGP. Misalnya gotong-royong. Ini masukkan saling membangun, bukan saling menjatuhkan,” ucap dia. (Using)

Previous articleLahan Samota Lunas dari Uang Pinjaman, DPRD Sumbawa Minta Pemda Bangun “Bergaining Position”
Next articleTingkatkan Sinergitas Babinsa Kokonao Komsos Dengan Aparat Keamanan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.