Jakarta, Sumbawanews.com. – Satu suara para Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri di KPK menolak pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan KPK. Mereka kompak walkout saat pertemuan dengan pimpinan KPK.
Untuk diketahui, para anggota Polri yang ada di KPK ini mendukung penuh surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempertahankan Endar untuk bekerja di KPK.
Surat Kapolri itu bernomor B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit sendiri. Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023. Dalam surat itu, Jenderal Sigit memutuskan memperpanjang masa penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca juga: Terkait Dugaan Pembocoran Dokumen Penyelidikan Oleh Ketua KPK, MAKI Laporkan Oknum KPK ke Polda Metro Jaya
“Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto S.H., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” demikian isi surat tersebut.
Aksi Walkout
PNYD Polri di KPK diundang untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa 4 April 2023. Namun mereka walkout.
Baca juga: Inilah Kronologis Lengkap Dugaan Pembocoran Dokumen Rahasia KPK oleh Firli, Novel Baswedan: Sudah Jadi Rahasia Umum
Aksi walkout itu terungkap dalam potongan rekaman suara Ketua KPK Firli Bahuri yang beredar di media sosial. Rekaman suara itu muncul dari salah satu cuitan di Twitter.
Dilihat detikcom, Minggu (9/4/2023), mulanya, akun itu mengaku mendapat potongan rekaman suara Firli yang menyatakan tidak memberikan kesempatan kepada pegawai KPK untuk berbicara saat pertemuan dengan pimpinan KPK.
Baca juga: Inilah Isi Rekaman Suara Pegawai KPK Saat Walkout Tinggalkan Firli Bahuri
“Tim investigasi kami mendapatkan rekaman suara yang jelas menggambarkan bahwa F sangat otoriter. F tidak memberi kesempatan bicara saat pertemuan dengan pegawai KPK,” cuit akun tersebut. EYD telah disempurnakan.
Cuitan tersebut juga menceritakan seluruh pegawai dipaksa untuk mengikuti perintah tunggal hingga akhirnya membuat para pegawai itu walkout. Cuitan itu juga menyertakan rekaman suara Firli. Berikut isinya:
“Saya mohon maaf, saya tidak memberi kesempatan untuk berbicara, yang pasti saya titip pesen kalau jangan bersumber dari kita. Baik terima kasih,” rekaman suara Firli yang dibagikan cuitan tersebut.
Baca juga: KPK: Jika Polri Kirim Brigjen Endar Isi Posisi Lowong, tapi Harus Ikut Seleksi Ulang
Tak hanya itu, ada juga potongan rekaman suara saat para pegawai memutuskan untuk walkout dari pertemuan itu. Masih dalam potongan rekaman itu, terdengar perdebatan antara Firli dengan para pegawai itu. Berikut isinya:
“Duduk dulu, saya tahu Anda, Anda tahu saya, bukan baru lahir saya, maka tadi saya sudah sampaikan keputusan ini adalah bukan keputusan sendiri, paham ya? Paham? Harus dipahami dulu. Ini Bukan urusan pribadi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, tidak ada sama sekali, jangan dibawa, tidak ada konflik bagi saya mohon maaf, saya tidak ada konflik pribadi dengan adik-adik saya, paham? Itu dulu, sebentar dulu dong,” suara Firli dalam rekaman itu.
“Siap, kami pamit. Saya pikir tidak ada arahan,” sahut suara seorang pria dalam rekaman tersebut.
“Bukan, ini belum selesai,” suara Firli dalam rekaman itu.
“Siap jenderal,” sahut suara seorang pria dalam rekaman tersebut.
“Seluruh pegawai dipaksa untuk mengikuti perintah tunggal yang dia keluarkan. Akhirnya pegawai memutuskan untuk walk out seperti yang telah diberitakan sebelumnya,” cuit akun tersebut.
KPK Anggap Momen Walkout Dinamika Belaka
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui rekaman yang beredar itu. Menurut Ali, ruang diskusi itu untuk meluruskan dinamika informasi.
“Pimpinan KPK, betul pada Selasa (4/4) telah bertemu dan membuka ruang diskusi bersama segenap pegawai yang bersumber dari Polri. Hal ini untuk meluruskan dinamika informasi yang berkembang baik di internal maupun eksternal. Pertemuan tersebut juga sebagai lanjutan penjelasan sebelumnya yang telah disampaikan kepada seluruh insan KPK melalui email internal,” ucap Ali dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).
“Forum itu dimaksudkan agar pemberantasan korupsi tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, bersama masyarakat guna memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara,” imbuhnya.
Ali lantas mengatakan bila KPK tetap bekerja seperti biasa. Dia meminta publik untuk tidak terprovokasi.
“KPK akan meyakinkan publik melalui kerja-kerja nyata pemberantasan korupsi, baik dengan berbagai program internalisasi nilai antikorupsi bagi masyarakat, mendorong dan mendampingi perbaikan sistem dan tata kelola institusi pemerintahan, serta penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kami meyakini masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tertentu terkait dinamika yang terjadi di internal KPK. Karena pemberantasan korupsi adalah ihwal yang utama,” ucap Ali.
“Kami akan terus melakukan penguatan soliditas internal dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar memastikan pemberantasan korupsi tetap dapat kita lakukan bersama. Fakta membuktikan, beberapa keberhasilan KPK terakhir, seperti operasi tangkap tangan, pengungkapan dugaan korupsi di Dirjen Pajak, korupsi di Kapuas, Papua, dsb adanya andil besar masyarakat dengan melaporkan dan menyampaikan informasi dugaan terjadinya korupsi tersebut. Sehingga KPK melalui kerja tim bisa menindaklanjutinya secara cermat dan tepat,” imbuh Ali.
Mogok Kerja
Aksi penolakan para pegawai KPK itu tidak terjadi saat walkout dalam pertemuan dengan pimpinan KPK saja. Pada Kamis 6 April 2023, pada pegawai KPK ini melakukan mogok kerja.
Dari sumber detikcom, diketahui bahwa para pegawai KPK itu tidak berada di tempat. Mereka sebelumnya telah mengisi presensi terus meninggalkan ruang kerjanya. Sebagian besar mereka bekerja di Lantai 9 Gedung Merah Putih yang menjadi ruang bagi para penyidik serta lantai 11, ruang kerja penyelidik.
KPK Tepis Mogok Kerja
Ali Fikri menepis bila pegawai KPK melakukan mogok kerja. Dia menegaskan KPK bekerja seperti biasa.
“Penyidikan bekerja seperti biasa,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
“Pemeriksaan saksi banyak di sejumlah daerah,” imbuh Ali.
Kritik pencopotan Endar juga dilontarkan pegawai KPK non-Polri, simak di halaman berikut
Kritik dari Pegawai Non-Polri
Tidak hanya pegawai KPK dari Polri yang menolak pencopotan Brigjen Endar. Pegawai KPK non-Polri juga melempar kritik. Dia mengaku bingung dengan masalah ini.
“Saya pribadi semakin mumet serta turut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudari saya dari PNYD Polri, karena dari awal dikirimkan pertanyaan lalu muncul penjelasan resmi dari Lembaga KPK melalui Komunikasi Internal yang ternyata tidak menjawab pertanyaan rekan-rekan saya,” ucap pegawai KPK non-Polri itu melalui e-mail atau surel yang ditujukan ke seluruh pegawai KPK.
“Entah mengapa, angan jadi melayang jadi teringat kejadian ini mirip sekali dengan era TWK tempo hari itu, di mana penjelasan dari Lembaga justru lebih banyak keluar dari pada diinformasikan ke dalam,” imbuhnya.
Dia lalu menjelaskan dasar kebingungannya atas penjelasan resmi KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri. Apa katanya?
“Kenapa mumet berkelanjutan? Karena sepemahaman saya Perkom 1 Tahun 2022 hanya mengatur tentang PNS/PPPK KPK plus keabsahan KPK untuk terima bantuan dari PNS lain dan anggota Polri,” ucapnya.
“Kemudian, ketentuan dalam PermenPAN-RB serta BKN, saudara-saudari saya yang berasal Penugasan Polri tidaklah, termasuk konsepsi Pegawai Negeri Sipil yang dimaksud dalam PermenPAN-RB dan Peraturan BKN RI, karena saudara-saudari saya tersebut aslinya Pegawai Negeri pada Polri alias bukan Pegawai Negeri Sipil. Sekira saya salah, maka bisalah dikupas lagi, supaya makin tajam analisisnya,” imbuhnya.(dtk/sn03)