Home Berita KPK Rapat di Hotel Bintang Lima, Firli: Demi Dukung Ekonomi

KPK Rapat di Hotel Bintang Lima, Firli: Demi Dukung Ekonomi

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan), anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kedua kiri) dan Sekjen Cahya Hardianto Harefa (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Jakarta, Sumbawanews.com. – Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal alasan menggelar acara di hotel mewah disorot dua mantan pegawai. Seperti diketahui, KPK menggelar ‘Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023’ di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Firli beralasan dampak pandemi membuat hotel-hotel sepi dan banyak pegawai hotel yang kehilangan pekerjaan. Oleh sebab itu, tujuannya menggelar acara di hotel untuk mendukung pemulihan ekonomi rakyat.

“Mungkin kalau kemarin kita menghadapi pandemi COVID-19, semua hotel tutup Bapak/Ibu sekalian. Pegawai PHK, pegawai itu ada anak istri cucu yang harus dihidupi,” kata Firli, Selasa (21/3/2023). Dalam sambutannya, dia mengawali pernyataan soal alasannya memilih gelar rapat hotel tersebut.

Baca juga: KPK Minta Klarifikasi LHKPN Kepala BPN Jaktim

Acara ini dihadiri beberapa gubernur, bupati, dan wali kota. Firli mengatakan tujuannya menggelar rapat di hotel bintang 5 untuk turut andil membantu masyarakat.

“Ada kesempatan untuk memberikan andil sedikit saja kepada negara ini, kepada masyarakat, supaya belanja masyarakat bisa meningkat, karena itu kita adakan kegiatan di tempat ini,” ucap Firli dikutip dari Detiknews.

Dia menuturkan tak bermaksud sok-sok’an mengadakan rapat koordinasi di Ritz Carlton. Dia berujar murni hendak membantu masyarakat, dalam hal ini pihak hotel yang terdampak pandemi.

“Dalam rangka pendukung, penyokong perekonomian masyarakat, bukan sok-sokan, nggak, nggak saatnya lagi kita sok-sokan, murni untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.

“Siapa tahu nanti kan nanya kan ‘lho KPK sekarang acaranya di hotel ya?’, siapa tahu Bu ya, dua tahun Pak, hotel tutup Pak, ya Pak Pras,” ucap Firli.

Pernyataan Firli lantas menimbulkan kritik. Salah satu kritik disampaikan oleh dua mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo dan Hotman Tambunan.

Melalui akun Twitternya, Yudi mempertanyakan mengapa KPK tidak menggunakan hotel bintang 4 atau 3 untuk mendukung ekonomi rakyat. Ia juga meminta Firli tidak banyak beretorika.

“Kalo dukung ekonomi rakyat, kenapa nggak gunain kelas di bawahnya misal bintang 4/3? sudahlah tak perlu beretorika, jika memang butuh tempat yg fasilitas lengkap apalagi sesuai standart biaya umum&ngga ada larangan bintang 5,anggaran cukup,ya laksanakan saja,” tulis Yudi dalam akun Twitternya, @yudiharahap46.

Kritik juga disampaikan Hotman. Ia mengatakan saat ini kondisi Indonesia telah normal sehingga, menurut Hotman, acara yang digelar di hotel bukan lagi untuk menghidupkan perhotelan.

Hotman juga menyinggung karakter pimpinan KPK saat ini. Hotman menilai pimpinan KPK saat ini tidak malu menjual integritas meski melanggar kode etik.

“Mual baca berita ini. Saat ini kondisi dah normal,jd buat acara di hotel2 bukan lg utk hidupkan perhotelan. Tp itulah karakter pimpinan Kpk saat ini. Ntar jg tak ada malunya orang2 ini jual2 integritas,walau mrk trbukti langgar kode etik area integritas,” tulis @hotmantmb.(dtk/sn02)

Previous articleMegawati Ogah Jadi Capres 2024: Saya Sudah Nenek-Nenek dan Tiga Kali Kalah
Next articleJepang-Ukraina Tingkatkan Hubungan Bilateral Jadi Kemitraan Global Khusus
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.