Home Berita Sampaikan Pokok Pikiran DPRD Pada Musrembang, Ketua DPRD Tekankan Berbagai Permasalahan Strategis

Sampaikan Pokok Pikiran DPRD Pada Musrembang, Ketua DPRD Tekankan Berbagai Permasalahan Strategis

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan pokok pokok pikiran DPRD pada Musrembang RKPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 yang digelar pemkab Sumbawa Selasa (21/03) di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa. Hadir dalam musrembang tersebut Wakil Bupati Sumbawa. Hj Dewi Noviany SPd MPd, Sekretaris Daerah- Kabupaten Sumbawa Drs. H Hasan Basri, Sekretaris Bappeda Provinsi NTB Dr  Mahjulan SL.MP, Kepala Baan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si., Forkopimda beserta Kepala Instansi vertikal dan kepala Dinas, Camat SE Kabupaten Sumbawa.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Sumbawa tahun 2024. Dengan tema Peningkatan Pembangunan Ekonomi yang berdaya Saing dan Layanan Dasar yang Berkeadilan, diharapkan menjadi akselerasi pembangunan di daerah, tak hanya mengejar target RPJMD tapi juga bisa menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat Sumbawa,” ucap Rafiq.

Kemudian lanjutnya, momentum Musrenbang ini adalah kesempatan yang sangat berharga menghimpun gagasan dan aspirasi dari lembaga DPRD yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD. Secara terinci sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan semuanya adalah dalam rangka mendorong pelayanan kualitas publik dan menyukseskan Program dan kinerja kerja Daerah yang lebih berkualitas, responsif serta lebih baik dari tahun ketahun.

“Merencanakan pembangunan adalah wajib dilakukan karena ini merupakan implementasi dari peraturan Mendagri no 86 tahun 2017, karena musrenbang ini merupakan sinergitas kerja OPD dan pokok-pokok  fikiran DPRD. DPRD setiap tahun melakukan reses, dalam rangka serap aspirasi  rakyat. Mana yang prioritas dan utama kita dahulukan,” ucap Rafiq.

Beberapa permasalahan yang penting diperhatikan untuk menjadi perhatian kita bersama yaitu bagaimana meningkatkan kualitas mutu dan layanan dasar (SPM), tercukupinya pangan masyarakat dan kualitas pangan yang semakin bagus. Menjaga dan membangun   lingkungan hidup berkelanjutan,  pelayanan publik yang excellent melalui  reformasi birokrasi yang baik dan mantab,  meningkatkan kualitas infrastruktur kita dan konektivitas wilayah terbangun,  membangun ekonomi kreatif serta bagaimana mengembangkan desain pengembangan olahraga dan kepemudaan.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ada 6 tawaran langkah prioritas. Yakni Memperkuat layanan dasar dan kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing. Maka DPRD menekankan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bidang Pendidikan dan Kesehatan. Bangunan fisik sekolah yang ambruk didahulukan baik di jenjang PAUD, SD dan SMP maupun yang sederajat sebagaimana Kewenangan Kabupaten. Prasarana pendidikan sebagai penunjang Pendidikan perlu diperhatikan mana yang sudah tidak layak segera dilakukan penggantian, demikian pula dengan  Alat Permainan Edukatif (APE) dalam dan APE luar  perlu disupport anggarannya .

Sehubungan dengan kelulusan tenaga Pendidik PPPK tahun ini, kami ucapkan selamat dan Sukses, semoga semakin bersemangat dalam menjalani tugas, mendidik anak bangsa sebagai penerus dan masa depan kita.Bagi yang belum lulus Kami berharap tetap dapat diakomodir karena jasa dan keberadaannya sangat dibutuhkan. Meskipun sudah lulus, bagi yang penempatannya berbeda dari formasi awal, kami harapkan dapat menyesuaikan diri dengan segera namun  bagi yang sudah berumah  tangga Kami harapkan ada kebijakan untuk disesuaikan dengan lokasi tempat tinggal sehingga tidak terlalu jauh meninggalkan rumah. “Prinsip humanisme kemanusiaan kita prioritaskan, karena dengan demikian kinerja aparatur negara dapat berjalan dengan baik” harapnya.

Yang kedua, ujar Rafiq,memperkuat perekonomian dalam rangka ketahanan pangan melalui peningkatan kualitas produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif. Dalam hal ini Keberadaan kekayaan alam kita yang sangat melimpah baik sumberdaya alam yang dapat diperbaharui berupa pertanian, hutan, peternakan, perikanan – maupun yang tidak dapat diperbaharui  berupa mineral logam dan batuan hendaknya menjadi berkah bagi masyarakat.

Keberadaan Tambang semestinya menjadi penopang kehidupan dan kesejahteraan masyarakat kita manakala manajemen tambang memperhatikan keberadaan pengusaha dan tenaga kerja lokal. DPRD telah melakukan hearing dengan Pemerintah Desa, Kecamatan, Asosiasi dan LSM bersama pemerintah Daerah. Semuanya sepakat bahwa keberadaan tambang harus membawa kesejahteraan masyarakat dan pengelolaannya  berprinsip menjaga kelestarian  lingkungan.

“Prinsipnya Kami sangat mensupport investasi, investasi yang bersahabat, tidak egois, transparan dan sesuai dengan ketentuan perundangan undangan. Mengingat mineral dan batubara sebagai kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan, pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin, efisien, transparan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta berkeadilan agar memperoleh manfaat sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat secara  berkelanjutan. Usaha pertambangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besar bagi kesejahteraan rakyat,” ungkap Rafiq.

Dikatakan, UMKM dan ekonomi kreatif adalah sebuah entitas komunitas yang terbanyak dalam menopang kebutuhan masyarakat. Sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih untuk tumbuh dan berkembangnya UMKM.

Kemudian yag ketiga, memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik menuju nilai akip A. Terkait hal ini, Penguatan  reformasi biokrasi dan kualitatas pelayanan Publik adalah hal utama. Target Nilai AKIP A adalah instrumen untuk meraih indeks kepuasan Masyarakat.

DPRD mendorong untuk terus memperbaiki dan memperkuat kualitas pelayanan publik dari penyelenggara pelayanan publik atau organisasi penyedia layanan kepada masyarakat setempat. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan reformasi  birokrasi yang diatur dalam Perpres No. 81 Tahun 2010. Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan perubahan secara mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek -aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Dengan adanya reformasi birokrasi tersebut diharapkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Setiap tahun kita perhatikan bagaimana standar pelayanan pada tingkat Dinas di Kabupaten Sumbawa. Perbup sudah diterbitkan, maka Inilah acuannya, Kita ingin Pelayanan Publik kita pada zona hijau artinya tingkat kepuasan masyarakat tinggi,” jelasnya, juga menambahkan, Oleh karena itu DPRD mendorong proses pelayanan aministrasi yang cepat,  biaya yang terjangkau, transparan.

DPRD Kabupaten Sumbawa mengapresiasi UHC Award yang diterima Pemerintah Daerah, namun bukan berarti tida ada masalah di bidang kesehatan. Masih banyak PR Pemerintah diantaranya kelanjutan Pembangunan Rumah sakit Daerah. DPRD berharap UHC Bisa disosialisasikan dengan baik  sehingga masyarakat tidak salah paham dengan istilah dan penerapan UHC tersebut.

keempat urai Rafiq, memperkuat struktur masyarakat Sumbawa yang beriman aman dan berbudaya. Dalam hal ini DPRD memahami pentingnya kondusifitas wilayah dalam membangun daerah. Setiap hari kita membaca di media bahwa Sumbawa tempat yang tidak steril dari aksi kriminal, langkah cepat penanganan keamanan dan ketertiban sangat penting. Aksi sporadis remaja yang membuat “teror” ini perlu di analisa, dipetakan dan ditindak agar tidak menjadi tren negatif remaja, pembinaan sangat penting bahwa nyawa manusia sangat utama, ketentraman lingkungan sangat besar dampaknya bagi penduduk.

“DPRD mendorong pengamanan lingkungan (poskamling), menjelang masuknya bulan suci Ramadhan yang sangat mulia dan agung perlu dilakukan patrol,” tuturnya.

Kelima, Memperkuat pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah Percepatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan secara berkelanjutan digapai dengan berbuat nyata membangun infrastruktur. DPRD memandang bahwa wilayah kita yang luas membutuhkan akses yang memadai, sekarang masih ada wilayah Desa yang terisolir, dan sulit untuk dilalui oleh karena itu pemerataan pembangunan sangat penting seperti di wilayah Alas, Alas Barat Orong Telu Tarano, Ropang dan sebaginya  masih ada akses jalan dan jembatan yang belum terselesaikan.

Dan keenam, Memperkuat tata kelola lingkungan hidup perubahan iklim dan mitigasi bencana DPRD sangat merespon keluhan masyarakat terkait dengan kebersihan lingkungan dan bencana alam. Oleh karena itu terhadap Banjir yang terjadi setiap tahunnya di sebagian wilayah kabupaten Sumbawa perlu dilakukan pengkajian yang komprehensif. Mana ruang Pemda  kabupaten, Provinsi dan Pusat dalam penanganan banjir ini.

Dijelaskan, APBD 2024 dihadapkan pada suasana spirit semangat dan waspada, ditengah kondisi resiko tekanan geopolitik, ancaman resesi dan Pemilu 2024. Kemudian tetap optimis dengan  ikhtiar dan kinerja positif cakupan perekonomian dengan menguatnya pemulihan ekonomi, ekspansif sektor-sektor strategis, membaiknya kinerja, konsumsi, investasi dan neraca perdagangan, moderatnya laju inflasi dan positifnya kinerja APBD.

Dalam kerangka peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yg inklusif dan berkelanjutan dilakukan gerakan langkah2 strategis diantaranya APBD dapat mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli, menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga APBD tetap sehat.

Sehingga, kata Rafiq perlu menjaga momentum transformasi ekonomi dengan aksi mendukung efektifitas reformasi fiskal, mendukung sentra ekonomi baru dan pemerataan pembangunan, dan menjaga terlaksananya program prioritas.

Prioritas tersebut terakumulasi pada pembangunan kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, pendidikan dan perlindungan sosial. Formulasinya dilakukan dengan akselerasi reformasi untuk mendongkrak pertumbuhan dengan reformasi sumber daya manusia, reformasi fiskal, reformasi struktural, reformasi transformasi ekonomi dan transformasi sektor keuangan. Peran strategis DPRD sebagai representasi rakyat mempunyai fungsi strategis sebagai unsur pemerintahan daerah yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran, Fungsi Pengawasan.

Diungkapkan, hasil kesepakatan Pemerintah, DPR RI dan Penyelenggara Pemilu pada Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Rapat Dengar Pendapat DPR RI dengan Mendagri, KPU, BAWASLU dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022 menghasilkan PEMILU dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024 dengn durasi masa kampanye 75 hari dan PILKADA dilaksanakan hari Rabu 27 Nopember 2024. Terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 peran Pemerintah Daerah adalah membantu penyediaan Sarpras KPU dan Bawaslu daerah, membantu pelaksanaan distribusi Pemilu pada daerah-daerah terpencil dan Pemberian dana Hibah,” ucap Rafiq. (Ruf)

Previous articleDPC Demokrat Sumbawa Masih Buka Penjaringan Caleg
Next articleDanrem 174 Brigjen TNI Agus Widodo: Babinsa Sebagai Ujung Tombak Satuan Teritorial Adalah Manusia-Manusia Super
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.