Home Berita Iran Tangkap lebih 100 Orang Kasus Keracunan Siswa

Iran Tangkap lebih 100 Orang Kasus Keracunan Siswa

Teheran, sumbawanews.com – Menurut laporan terbaru yang diterima dari provinsi Teheran, Qom, Zanjan, Khuzestan, Hamedan, Fars, Gilan, Azerbaijan Barat, Azerbaijan Timur, Kurdestan, dan Razavi Khorasan, lebih dari 100 orang ditemukan, ditangkap dan diselidiki sebagai penanggung jawab sekolah baru-baru ini. insiden. Demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Iran, Minggu (12/03) menerbitkan rincian baru dari hasil investigasi tentang beberapa masalah yang terjadi di sekolah.

Dikatakan,Investigasi awal menunjukkan sejumlah kasus ini termasuk orang-orang yang karena kenakalan atau petualangan dan dengan tujuan menutup kelas dan di bawah pengaruh suasana psikologis, telah melakukan tindakan seperti menggunakan bom bau dan zat berbahaya, dan lain-lain. Investigasi terus dilakukan untuk memastikan dan mendapatkan hasil akhir.

Ada juga orang-orang dengan motif bermusuhan dan dengan tujuan menciptakan ketakutan di antara orang-orang dan siswa dan untuk menutup sekolah dan menciptakan skeptisisme terhadap sistem. Dan penyelidikan terhadap para penjahat ini, termasuk penemuan kemungkinan hubungan mereka dengan teroris MKO sedang berlangsung.

Perlu disebutkan, karena penyalahgunaan langkah-langkah tersebut oleh lawan, yang berbeda dari masa lalu, siswa harus benar-benar menahan diri dari melakukannya karena telah diumumkan bahwa otoritas terkait akan menangani orang yang bersalah sesuai dengan hukum.

Dikatakan, sejak pertengahan pekan lalu, jumlah kejadian di sekolah menurun drastis dan tidak ada lagi laporan siswa yang sakit. Seperti yang telah direncanakan oleh Kementerian Pendidikan, kegiatan pendidikan dilakukan secara normal dan berkesinambungan. (Using)

Previous articleAgar Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Hadiri Sekaligus Amankan Jalannya Peresmian Rumah Genset
Next articleKomitmen Satgas Yonif 143/TWEJ Berantas Malaria Di Perbatasan RI PNG
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.