Home Berita Kemenkeu Periksa Seluruh Pegawai Resiko Tinggi dan Sedang

Kemenkeu Periksa Seluruh Pegawai Resiko Tinggi dan Sedang

Jakarta, sumbawanews.com – Kementerian Keuangan, sejak minggu lalu hingga seminggu kedepan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pegawai di Kementerian Keuangan dengan profile resiko tinggi dan sedang. Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati dalan konfrensi pers Bersama Meko Polhukan, Mahmud MD., di Kementerian Keuangan Sabtu (11/03).

“Sudah seminggu ini, irjen makin memperdalam dan memanggil semua yang masuk dalam profile resiko tinggi dan mengah. Resiko rendah bukan kami tidak perhatikan, tapi sekarang ini resourse sedang focus kejar-kejaran dengan waktu. Sampai minggu depan kita akan selesaikan seluruh investigasi tambahan terhadap semua pengawai masuk resiko tinggi dan menengah,” kata Sri Mulyani.

Dijelaskan, profil resiko bagi pegawai di Kementerian Keuangan menggunakan analisah dan informasi dari internal Kemenkeu maupun dari PPATK, dan sumber-sumber lain. Seperti alisis anomaly atau kepatutan atas LHKPN dari pegawai.

“69 pegawai kemenkeu yang diidentifikasi beresiko. Itu informasi dari kemenkeu, irjen mengidentifikasikan. Sebetulnya 29 resiko tinggi, 68 resiko menengah. Jumlahnya lebih banyak sebetulnya,” kata Menkeu.

Ditegaskan, Kemenkeu tetap mengedapankan asas praduga tak bersalah. Namun tetap menggunakan asas kepatutan. “Walaupun uang halal, kalua dianggap tidak patut. Kami juga minta seluruh jajaran kementerian keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” ujar dia. (Using)

Previous articleSri Mulyani: Saya Senang Didukung Bersih-bersih, PPATK Silahkan Sampaikan Tentang Rp300 Triliyun
Next articleAkan Digebrak, Menko Polhukam Sentil Kasus Bendahara Parpol
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.