Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Omar Sharif, Kepala Kantor Cabang Bulog Sumbawa mengatakan, harga gabah saat ini masih menggunakan Permendag Nomo 24 Tahun 2020. Dan kebijakan Badan Pangan Nasional nomor 47 tahun 2023, resmi dicabut hari ini.
“Rp 4.200 per kilogram dingkat petani untuk gabah kering panen (KGP),” kata dia di ruang kerjanya, Selasa (07/03).
Dijelaskan, saat kondisi ini harga tergolong tinggi menyesuaikan dengan permintaan. Namun bulog tetap melakukan pembelian, untuk menjaga momentum baik pada saat hargi tinggi maupun harga turun.
“Karena memang menyesuaikan dengan kondisi dimana harga pada saat ini masih tinggi. Mungkin nanti Ketika panen raya, karena suplaynya banyak maka demandnya juga rendah, yang berimplikasi pada harga. Kita tidak ingin kehilangan moment, dimana pada saat harga tinggi kita bisa bergerak. Jadi nanti pada saat kondisi normal, pada saat panen raya Kembali lagi kepada harg HPP,” katanya.
Diungkapkan, Bulog Cabang Sumbawa telah mengumpulkan para mitra di Kabupaten Sumbawa. Agar dapat melakukan penyerapan sebanyak-banyaknya pada saat panen raya petani. (Using)