Home Berita Buntut Kasus Anak Pejabat Pajak, Ternyata 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN

Buntut Kasus Anak Pejabat Pajak, Ternyata 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama para petinggi di Kementerian Keuangan memimpin konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, Sumbawanews.com. – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi temuan masyarakat terkait pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga tidak memenuhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Untuk LHKPN dan ada harta yang tidak dilaporkan, di medsos masyarakat melihat seperti itu, dan LHKPN itu terbuka untuk publik jadi ini merupakan bentuk transparansi untuk melihat kalau ada seseorang pejabat yang menunjukkan suatu tanda yang bersangkutan memiliki harta tidak wajar atau mereka klaim suatu harta tapi tidak terdaftar di LHKPN bisa dilaporkan ke WISE Kemenkeu,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Terkait laporan harta kekayaan, melansir elhkpn.kpk.go.id ternyata terdapat 13.885 pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaan 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Buntut Onar, Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak

Total terdapat 32.191 orang di jajaran Kemenkeu yang wajib lapor harta kekayaan. Sampai Kamis (23/2/2023), baru 56,87% atau 18.306 orang yang sudah lapor. Rendahnya capaian tersebut dikarenakan waktu pelaporan masih ada sampai 31 Maret 2023.

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, tingkat pelaporan sangat tinggi bahkan nyaris 100%. Sebanyak 78.640 pegawai hingga saat ini dan berdasarkan status laporan pejabat negara dan harta kekayaan untuk periode 2022 jumlahnya telah mencapai 99,98% dari total pejabat.

Mengutip dari laman resmi Kemenkeu, Whistleblowing System (WISE) adalah aplikasi yang disediakan oleh Kemenkeu bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan terindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Baca juga: Buntut Penganiyaan, Sri Mulyani Copot Rafael Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy

“Kami lakukan penelitian, Inspektorat Jenderal lakukan penelitian terhadap laporan harta LHKPN, kami serahkan juga kepada KPK, jadi kami sangat senang dan terbuka jika ada koreksi dari instansi-instansi terkait bisa bantu kami deteksi harta-harta yang tidak dilaporkan yang bersangkutan,” lanjutnya seperti dikutip dari CNBC.

Lebih lanjut Menkeu mengatakan pelanggaran integritas dan upaya memperkaya diri sendiri ini memang menjadi tantangan di Kemenkeu. Untuk itu, instansinya terus bekerjasama dengan instansi terkait yang bertugas untuk menjaga integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kita semua tahu, mereka kalau memang berniat jahat bisa sembunyikan harta atas nama orang lain. Itu suatu tantangan akan kami terus atasi dan kerja sama dengan atau instansi lainnya,” jelasnya.

“LHKPN diserahkan pada KPK, jadi kami terbuka untuk kerja sama,” lanjutnya.(CNBC/sn02)

Previous articleKemenko Polhukam Bahas Isu Prioritas Politik dan Keamanan Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023
Next articleMenkeu : Gaya Mewah Menciderai Itu Pengkhianatan Kepada Kemenkeu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.