Home Berita Nasional Pergantian Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI

Pergantian Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI

Jakarta, sumbawanews.com  — Jabatan Kepala Biro Sarana dan Prasarana dan Direktur Hukum Bakamla RI secara resmi berganti. Hal tersebut dikukuhkan dalam Upacara Serah Terima Jabatan yang dipimpin oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr. Aan Kurnia, di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

Kolonel Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S.E. resmi menjabat sebagai Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI yang menggantikan Laksma Bakamla Supriatno, M.Tr. (Han) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bakamla RI Nomor 38 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Kolonel Bakamla Farid Maruf, S.H., M.H. menerima jabatan sebagai Direktur Hukum Bakamla RI, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bakamla RI Nomor 38 Tahun 2023. Sebelumnya jabatan ini diemban oleh Laksma Bakamla Estu Raharjo, S.H., M.H.

Kedua Pejabat Tinggi yang baru dilantik, menyatakan siap untuk mengemban tugas, wewenang, serta tanggung jawab yang di amanahkan. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan di hadapan para saksi serta Kepala Bakamla RI.

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, yang turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon II, III, dan jajaran Pejabat Fungsional Bakamla RI. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bakamla RI beserta Pengurus dan Anggota juga turut hadir dalam kesempatan ini.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Previous articleWang Wenbin : Sikap AS Terhadap Ballon Ganggu Upaya Stabilitas Hubungan China-AS
Next articleMenang Telak, Erick Thohir Ketua PSSI Baru
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.