Home Uncategorized Banjir Rendam KSB, 11.808 Jiwa Terdampak

Banjir Rendam KSB, 11.808 Jiwa Terdampak

Mataram, Sumbawanews.com. – Bencana banjir menerjang Kabupaten Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat akibat meluapnya aliran sungai Brang Rea Taliwang yang terjadi di wilayah itu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ruslan Abdul Gani mengatakan banjir yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat diakibatkan cuaca ekstrem berupa curah hujan lebat yang terjadi sejak Senin (13/2) sehingga air sungai menjadi meluap.

Baca juga: Hujan Lebat, 5 Desa di Brang Rea KSB Terendam Banjir

“Ini akibat cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang terjadi pada hampir semua wilayah di NTB,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan terdapat sembilan desa atau kelurahan yang terdampak banjir di Kabupaten Sumbawa Barat. Di antaranya, Seminar Salit, Sapugara Bree, Tepas Sepakat, Tepas, Beru yang berada di Kecamatan Brang Rea.

Selanjutnya wilayah yang terdampak berada di Tamekan, Sampir, Bugis dan Menala yang berada di Kecamatan Taliwang.

“Total ada 2.952 kepala keluarga (KK) atau 11.808 jiwa yang terdampak banjir di Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan saat ini kebutuhan mendesak di lokasi banjir yang dibutuhkan mulai dari peralatan, personil, terpal, selimut, makanan siap saji, air mineral, dan paket perlengkapan keluarga.

“Sampai saat ini air masih menggenangi rumah warga,” ujar Ruslan Abdul Gani.

Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob dari Tanggal 14 – 26 Februari 2023

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem (Fenomena La Nina) berupa angin kencang dan hujan lebat yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang,” katanya.(sn03)

Previous articleBMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob dari Tanggal 14 – 26 Februari 2023
Next articleGubernur NTB Sambangi Korban Banjir Taliwang KSB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.