Home Berita Kadis ESDM NTB: BP PPM Final Februari 2023

Kadis ESDM NTB: BP PPM Final Februari 2023

Kadis Pertambangan NTB, Zainal Abidin. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sumbawanews.com.- Proses penyusunan Blue Print Program Pemberdayaan Masyarakat (BP PPM) pertambangan yang dilakukan oleh provinsi NTB diharapkan final dalam bulan Februari 2023 ini.

“Mudah-mudahan dalam bulan Februari ini Blue Print PPM, sudah bisa final,” jelas Kadis ESDM Provinsi NTB, Ir. Zainal Abidin, M.Si dalam Obrolan Santai Akhir Pekan Bruga Nijang, Sabtu, 11 Februari 2023 malam.

Baca juga: ESDM: RIPPM Disusun Jika Blue Print PPM Belum Ada

Menurut Abe, panggilan akrab Kadis ESDM NTB, saat ini sedang dalam proses konsultasi publik, pemetaan sosial dan pengumpulan data-data dari Kabupaten diantaranya Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.

“Pada bulan Januari sudah dilakukan pemetaan sosial dan bulan Februari ini konsultasi publik yang akan dipresentasi untuk finalisasi,” jelas Abe.

Baca juga: ESDM: Draft Blue Print PPM NTB Sudah Masuk Ke ESDM Tahun 2021

Terkait dengan komunikasi dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Abe menjelaskan kebijakan pusat lebih bersifat konsultatif dan ESDM juga mensupport agar BP PPM NTB bisa lebih cepat.

“Dari pemerintah pusat sudah datang ke NTB dan mereka membantu NTB untuk mempercepat BP PPM, semoga NTB bisa menjadi BP PPM ke-6,” jelasnya.

Seperti diketahui saat ini sudah ada lima Provinsi yang sudah di sahkan BP PPM yakni Babel, Malut, Sulteng, Sultra dan Papua.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) menyampaikan bahwa usulan draft awal Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari Provinsi Nusatenggara Barat (NTB) sudah masuk pada tahun 2021 lalu.

Baca juga: ESDM: RIPPM Disusun Jika Blue Print PPM Belum Ada

Informasi ini disampaikan oleh Ir. Imam Bustan Pramudya Yudi Ananta, MT. Koordinator Hubungan Komersial Mineral Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba KESDM RI/Penanggung Jawab PPM dan CSR Pemegang IUP dan IUPK Mineral dalam Zoom Meeting bertemakan Kupas Tuntas; Program Pemberdayaan Masyarakat dan CSR Perusahaan Pertambangan Untuk Kesejahteaan Rakyat, Minggu, 29 Januari 2023 pukul 20.00 – 22.00 WIB.

“Hubungan Komersial Mineral Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba KESDM RI melakukan pendampingan untuk Provinsi yang telah menyampaikan Draft awal dan akhir BP PPM pada tahun 2022 yakni Jabar, DIY, Sumut, Kalbar, Sulbar, Gorontalo, Bali dan NTB,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahun 2021 yang menyampaikan draft awal adalah Bali, Kepri, Gorontalo, NTT dan NTB.

“Untuk daerah yang menyampaikan draft akhir pada tahun 2021 adalah Sulut, Sulteng, Jateng, Jatim, Jabar, Banten dan Maluku.

Seperti diketahui saat ini sudah ada lima Provinsi yang sudah di sahkan BP PPM yakni Babel, Malut, Sulteng, Sultra dan Papua.

Disampaikan Imam, pada tahun 2021 juga PPM yang disahkan yakni Babel, Malut, Sulteng, Sultra dan Maluku.

Progres Penyusunan PPM hingga tahun 2022 yang masuk ke Kementerian ESDM

Terkait dengan jumlah kesuluruhan Provinsi yang telah menyampaikan Draft PPM, Imam menjelaskan pada tahun 2019 1 provinsi yang menyampaikan draft awal dan 3 Provinsi yang menyampaikan draft akhir dan 18 Provinsi belum menyampaian draft PPM.

“Tahun 2019 yang sudah menyampaian draft akhir adalah Babel dan Draft awal adalah Malut, Sulteng dan Sultra,” jelasnya.

Untuk tahun 2020, Imam menjelaskan terdapat 4 PPM yang disahkan, 2 berupa draft akhir dan 7 draft awal serta 9 Provinsi belum menyampaikan.

“Yang sudah disahkan pada tahun 2020 adalah Babel, Malut, Sulteng dan Sultra. Draft akhir Sulut dan Papua sedangkan yang menyampaikan draft awal adalah DIY, Sulsel Jateng, Jabar, Jatim dan Maluku,” pungkas Imam.(sn01).

Previous articlePresiden Raisi Berjanji Siapkan Fasilitas Yang Belum Pernah Ada Sebelumnya Untuk Kembalikan ekspatriat Iran
Next articlePanglima TNI Terima Penghargaan Maritime Award dari ISPEC
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.