Home Berita KRI Teluk Wondama -527 Resmi Perkuat Koarmada III

KRI Teluk Wondama -527 Resmi Perkuat Koarmada III

sumbawanews.com,- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan didampingi tiga Kepala staf Angkatan secara resmi mengukuhkan KRI Teluk Wondama (TWA) – 527, Bertempat di Koarmada III Sorong Papua Barat, Rabu (11/1/2023).

 

“Kapal ini saya beri nama KRI Teluk Wondama yang diambil dari nama salah satu teluk di Papua Barat, penamaan ini sekaligus bentuk kecintaan TNI terhadap bumi Papua dan kapal ini diharapkan dapat membawa nama besar Teluk Wondama dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Papua,” ungkap Panglima TNI.

 

Kehadiran kapal jenis Landing Ship Tank (LST) atau kapal angkut Tank terbaru milik TNI AL dengan panjang 117 meter dan lebar 16,4 meter memiliki berat kosong 3.075,230 Ton mampu membawa 10 tank sekelas Leopard 2A4 atau 15 unit Tank BMP-3F serta 476 pasukan pendarat dan crew  diharapkan dapat diandalkan dalam mendukung tugas pokok TNI AL.

 

Sesaat setelah peresmian KRI Teluk Wondama – 527, Panglima TNI dan Kapolri serta para Kepala Staf Angkatan menyempatkan diri bertatap muka dengan anggota TNI dan Polri digedung Serbaguna Koarmada III.

 

Dihadapan para anggota Panglima TNI mengatakan sinergitas TNI-Polri tidak dapat diragukan lagi, dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. “Dalam menghadapi segala bentuk gangguan dan ancaman dari kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI, TNI-Polri harus tegas tetapi tetap humanis,” ucapnya.

 

“Tegas terhadap upaya mengganggu pembangunan nasional maupun masyarakat Papua, dan Humanis dapat diupayakan bersama masyarakat menuju kesejahteraan dan keamanan seperti yang diimpikan impikan masyarakat Papua,” tegas Panglima TNI.

Previous articleCanda Tawa Anak dan Mama Mama Bersama Satgas Yonif Raider 142/KJ
Next articleSatgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Kebahagiaan Kepada Anak-Anak Distrik Malagayneri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.