Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Pondok Pesantren (Ponpes) melalui ketua dan pimpinan masing-masing membuat pernyataan sikap bebersama terkait keberadaan kafe di Kabupaten Sumbawa. Agar Pemda Sumbawa tidak berlarut-larut dalam bersikap.
Pernyataan Sikap Bersama Organisasi-Organisasi Kemasyarakatan Islam beserta para pimpinan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Sumbawa tersebut yakni Ketua Umum PD Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa – DGH. Faisal Salim, PD NW Kabupaten Sumbawa, – Ust. Salsah, M.Pd.I., PD Hidayatullah Kabupaten Sumbawa – Ust. Yayan Satriyansyah, M.Pd., Ketua Dewan Masjid Infonesia Kabupaten Sumbawa – Ust. Syaichu Rauf., Pengurus Daerah NWDI Kabupaten Sumbawa – Ust. Alimin, S. Ag., Pimpinan Pondok Aisiyah Samawa – DGH. Munajad LC., Pimpinan Pondok NW Samawa – Ust. Bukran QH., Pimpinan Pondok Pesantren Gunung Galesa – DGH. Muhammad Putera Akbar.
“Sehubungan dengan belum bergeraknya pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyikapi keresahan masyarakat Kabupaten Sumbawa terhadap aktivitas cafe-cafe Sampar Maras dan kafe-kafe lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa, Kami para pengurus masing-masing ormas, menuntut pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk tidak berlarut-larut dalam bersikap,” kata Ust Syukuri Rahmat, S. Ag., dan Ust. Faisal Salim, S. Ag.,M.Inov., Jum’at (30/12).
Diungkapkan, hari Ini, tercatat sudah lebih setahun dibiarkan buka dan beroperasi sejak penyegelan tanggal 4 Agustus 2021 lalu. “Sekali lagi Kami mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Sumbawa, yang benar-benar lamban untuk bertindak,” jelasnya.
Selain itu, berharap aparat keamanan untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam membantu pemerintah Kabupaten Sumbawa. “Tolong, agar seluruh aparat keamananan, agar tidak main-main dalam hal yang merusak masyarakat ini,” tegasnya.
Kepada penyedia, baik para pengusaha miras, pengusaha kafe atau tempat-tempat hiburan yang menyediakan tempat maksiat, diminta agar segera menghentikan bisnis-bisnis haram seperti itu. “Masih banyak bisnis-bisnis lain yang barokah dan diridhai Allah SWT,” tuturnya.
Saat ini merupakan penghujung tahun 2022. “Tolong, segera tutup itu semua dan ratakan dengan tanah. Itu kan janji pemerintah daerah. Jangan sampai muncul tuduhan bahwa pemerintah Kabupaten Sumbawa bersekongkol dengan para pengusaha kafe tersebut, karena pernah menjadi tim suksesnya,” jelasnya.
Dan agar malam pergantian tahun mengintensifkan serta serius melakukan patroli. “Tolong juga, malam tahun baru besok, kita berharap agar berpatroli dengan serius. Jika belum berani dan berdaya untuk menutup dengan sungguh-sungguh menutup,” ucapnya. (Using)