Jakarta, sumbawanews.com – Komisi VII DPR RI mendesak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk menuntaskan kekurangan biaya program Coorporate Social Reponsibility (CSR) atau Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Demikian disampaikan Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI saat menyampaikan lima rekomendasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (10/11).
Secara lengkap, lima rekomendasi yang disampaikan tersebut yakni, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk melakukan evaluasi dan Tindakan tegas terhadap kontraktor PT.Vector Utama Indnesia (VUI), dan PT AMNT agar turut bertanggungjawab terhadap dampak kecelakaan kerja yang dialami oleh pihak korban dari kecelakaan kerja.
Kemudian, mendesak Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk terus melakukan perbaikan system keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), dengan melakukan pengujian peralatan pertambangan secara berkala dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar kecelakaan kerja yang berakibat vatal dapat dihindari.
Komisi VII DRP RI Mendesak dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk memenuhi kekerugan biaya program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari tahun-tahun sebelumnya. Dan melaksanakan program secara konsekuen, serta menyampaikan renana pemenuhan biaya program PPM yang tertundan secara rinci kepada komisi VIII DPR RI
“Jadi itu yang kita minta, rinciannya pak. Sebagai bagian dari dokumen yang bapak akan kirimkan kepada kami secara tertulis,” tegasnya.
Selanjutnya, Komisi VII DPR RI Akan mengagendakan rapat lanjutan dengan Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk menindaklanjuti hasil Repat Dengar Pendapat Umum hari ini, selambat-lambatnya pada tanggal 30 November 2022.
Dan rekomendasi kelima, Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh anggota DPR RI, dan disampaikan ke KOmisi VII DPR RI paling lambat 17 November 2022. “Mohon diberikan secara rinci pak. Jadi tidak ada pertanyaan dan tidak ada keraguan bagi kita.
Ia menambahkan, Komisi VII DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut. “Dan memberikan pesan khusus kepada PT.AMNT agar seluruh jawaban itu diberikan secara seksama, secara rinci, dan jangan menyisahkan keraguan,” tegas dia.
Ia menekankan, RDPU antara Komisi VII DPR RI bersama PT AMNT, dilakukan untuk mencapai penyelesaian terbaik bagi PT AMNT dan warga di daerah. “Kita bisa berdebat soal pasal, kita bisa berdebat soal hukum. Dan itu akan memakan waktu dan tenaga yang Panjang sekali. Jadi kita justru ingin mencapai sebuah penyelesaian yang terbaik bagi AMNT dan terkhususnya warga yang yang merasakan manfaat dari kahadiran AMNT di daerahnya,” tuturnya. (Using)