Home Berita Diduga, Lakukan Penyelewengan dan Pelanggaran, Ketua Gapoktan Desa Karangbayat Direformasi

Diduga, Lakukan Penyelewengan dan Pelanggaran, Ketua Gapoktan Desa Karangbayat Direformasi

Jember,sumbawanews.com – Kecewa dengan ulah Ketua Gapoktan, Kelompok Petani (Poktan) dan petani serta warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru mereformasi Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Desa Karangbayat. Pasalnya, keberadaan Ketua Gapoktan H Nawawi menjabat sudah berpuluh puluh tahun dan diindikasikan banyak melakukan peyelewengan dan pelanggaran dalam jabatannya.

Ketua Kelompok Tani (Poktan), Rukun Sejati, Samsul Arifin mengatakan bahwa,Ketua Gapoktan H Nawawi diduga telah banyak melakukan penyelewengan dan penyimpangan program batuan dari pemerintah. Program pertanian yang diberikan pemerintah banyak yang tidak sampai ke petani.

“Desa kami, mayoritas bertani tapi pertaniannya tidak pernah maju dan tidak berkembang. Ini salah satu faktornya karena Ketua Gapoktan tidak peduli kepada petani tapi hanya mementingkan diri pribadinya sendiri. Karena banyak bantuan yang tidak diberikan dan tidak bisa dimanfaatkan oleh petani, kami ketua kelompok sepakat ketua Gapoktan direformasi, ” ungkap Samsul Arifin.

Samsul menjelaskan bahwa, H Nawawi menjabat Ketua Gapoktan sejak jaman Presiden Soeharto hingga sekarang. Selama dijabat H Nawawi, pertanian dan petani bukan maju tapi malah amburadul. “Misalnya, keberadaan kios pupuk yang menyalurkan pupuk subsidi, justru petani tidak bisa mendapatkan sesuai jatahnya. Banyak lahan sawah produktif, ditanaman keras berupa sengon, itu kan bisa merugikan sawah tetangga, ” ujarnya.

Selain itu, Ketua Gapoktan menjabat sudah berpuluh puluh tahun bukannya pertanian malah baik dan maju, malah semrawut. Justru, diduga beberapa bantuan dari pemerintah, misalnya alat pembajak sawah dan pemanen padi dari bantuan pemerintah hingga sekarang tidak jelas keberadaaannya.

” Saya tahu informasi itu dari petani dan ketua kelompok tani yang ada di desa sini. Karena ulahnya Ketua Gapoktan itu kami minta agar Ketua Gapoktan direformasi alias diganti,” ujar Totok sebagai petani yang juga seorang wartawan.

Mestinya, tegas mantan wartawan Jawa Pos Radar Jember ini, bahwa alat alat pertanian dari bantuan pemerintah bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh petani untuk kelangsungan kebutuhan di sawah. Tapi informasinya yang muncul di petani, keberadaan bantuan alat alat itu tidak jelas dimana jluntrungnya.

” Saya heran, alat alat bantuan pemerintah kok tidak difungsukan dengan jelas keberadaannya dimana. Apalagi, informasi yang kami terima, di desa ini minim sekali ada pertemuan, musyawarah antar petani dengan Gapoktan serta kelompok petani,” ungkapnya.

Sehingga, beber Totok, kalau ada program bantuan dari pemerintah, petani tidak banyak yang mengetahui. Pernah ada informasi ada bantuan berupa bibit padi dari pemerintah, tapi petani tidak ada yang menerima bantuan bibit itu. Justru beredar kabar di petani, bibit padi itu dijual belikan dan sebagian ada yang giling jadi beras.

” Ini kan sudah keterlaluan, jika Ketua Gapoktan seenaknya sendiri. Informasi seperti itu, kami minta pihak pemerintah menindak lanjuti dan agar diungkap secara transparan bisa dikroscek ke kelompok tani dan petani sesuai fakta yang ada,” terangnya.

Totok menambahkan, terkait soal pupuk subsidi, datangnya tidak konsisten. Pupuk datang tapi saatnya tidak tepat waktu petani membutuhkan pupuk untuk tanaman. Pendistribusian pembagian jatah pupuk bersubsidi di kios juga amburadul. Tempat tinggal atau domisili petani dengan keberadaan lokasi kios berjauhan.

”Saya ini punya lahan sekitar 1 hektar lebih, tidak pernah diberitahu dan dimintai persyaratan KTP, SPPT, RDKK, tahu tahu ganti kios. Padahal, saya punya ijin kios menjual pupuk subsidi tapi tidak diberi jatah untuk pendistribusian pupuk subsidi,,” ulas Totok.

Terkait reformasi Ketua Gapoktan Desa Karangbayat, dari 10 Kelompok petani, tujuh Ketua kelompok tani menyatakan sepakat tersebut direspon Camat Sumberbaru,

Murdihartono, Camat Sumberbaru mempersilahkan jika itu keinginan petani dan kelompok Tani, apalagi kalau sudah sesuai AD, ART. ” Ya, monggo monggo saja, yang di desa kondisi, kami hanya memfasilitasi saja. Kalau mekanisme dan Ad ART seperti itu, dan sudah sesuai, ya monggo, ” kata Camat Sumberbaru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Ketua Gapoktan minim ada pertemuan atau rembugan terkait program pertanian. Justru yang terjadi di desa, jika ada program bantuan dari pemerintah, petani rata rata tidak banyak yang tahu.

Bahkan, kelompok petani dan petani langsung menggelar mereformasi Ketua Gapoktan. Dan dari 10 Poktan, tujuh Ketua Kelompok Tani di Desa Karangbayat, setuju Reformasi, dan hasil reformasi dikirim ke Bupati Jember, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Jember, Camat Sumberbaru, PPL Sumberbaru.(heri S/ mia)

Previous articlePresiden Ajak Semua Kementerian, Lembaga, hingga Kepala Daerah Kompak Tangani Inflasi
Next articleRusia Berencana Adakan Pertemuan Formal PBB Terkait Pipa Nord Stream
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.