Jakarta, sumbawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD., mengatakan, Presiden telah memerintahkan Kemenko Polhukam untuk melakukan Reformasi hukum bidang Peradilan. Demikian disampaikan melalui siaran pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (28/09).
“Presiden telah memerintahkan kepada kami di Kemenko Polhukam, melalui saya sebaga Menko Polhukam, untuk melakukan Reformasi hukum terutama dibidang peradilan. Ini akan kita upayakan. Karena selama ini memang Presiden sama halnya dengan rakyat, itu banyak yang merasa kecewa,” kata Mahfud MD.
Ia menyebutkan, upaya penegakkan hukum, terutama pemberantasan korupsi banyak yang gembos sesudah masuk ke Mahkamah Agung (MA). Padahal Pemerintahan sudah bekerja keras, misalnya untuk membawa satu kasus ke pengadilan.
“Kadangbkala menang di pengadilan pertama, kalah di kedua, kalah lagi di MA. Kadang kala seorang koruptor dibeberapa ditingkat Mahkamah Agung atau dikorting dengan diskon yang sangat besar,” kata Menko.
Ia menegaskan, pemerintah telah berupa menembus blokade-blokade yang menghambat. Bahkan pemerintah sudah berani mengamputasi tangan dan kakinya sendiri, atau sumber keuangannya sendiri. Seperti di kasus Jiiwasraya, Asabri, Satelit Kemhan, Garuda dan sebagainya.
“Bawa semua ke pengadilan. Itu bukti pemerintah bersungguh-sungguh. KPK juga bersungguh-sungguh. Menteri, DPRD, Gubernur, bupati ditangkap. Tetapi masuk pengadilan, sesudah di MA itu gembos. Kadang kala dikurangi, kadang kala dibebaskan. Dan kita tidak bisa ikut campur,” jelas Mahfud.
Ia menyadari, bidang kehakiman merupakan bidang independen dan tidak dapat dicampuri oleh siapa termasuk pemerintah. Dan tidak semua hakim melakukan tindakan tercela.
“Ketika masyarakat berkomentar, ketika pemerintah menyatakan kecewa. Ya hanya dibilang hakim itu menurut undangan-undang dasar, independen, merdeka, tidak boleh dicampuri oleh siapapun,” jelas dia.
Ditegaskan, presiden telah memerintah untuk mencari formula, agar akselerasi yang dilakukan tidak terhambat oleh lembaga Peradilan. “Nah sekarang presiden (memerintahkan), cobalah cari cara-cara yang tepat dan tidak terhampar oleh hal-hal seperti itu. Untuk melakukan pembaharuan. Agar kita tidak pincang. Pemerintahnya mau jalan cepat kemudian terhambat oleh lembaga Peradilan,” benernya.
Atas perintah tersebut, maka Menkopolhukam akan tetap mencari formulasi. Agar Indonesia menjadi lebih baik dan lebih bersih dari korupsi.
“Berkenaan dengan perintah presiden ke saya, maka saya akan kekeh melakukan koordinasi untuk menemukan formula yang tepat untuk melakukan Reformasi hukum. Karena kita tidak bisa sembarangan membuat satu aturan, satu langkah padahal itu ada di tanah yudikatif seperti halnya kita tidak bisa sembarangan masuk ke legislatif,” ucap dia.
Ia berencana akan menggandeng pakar, LSM dan pihak lain sebelum dengan lembaga-lembaga huku. “Tapi saya akan mencari formula bersama para pakar, LSM dan sebagainya. Kemudiannya berikutnya dengan lembaga-lembaga penegak hukum, agar apa yang kita kerjakan itu bisa diserap. Sesudah itu akan diumumkan secara lebih konkret apaa saja yang akan kita lakukan,” kata Menkopolhukam mengakhiri. (Using)