Home Berita Kapolres Dorong Pengawasan Minyak Goreng Dilakukan Bersama

Kapolres Dorong Pengawasan Minyak Goreng Dilakukan Bersama

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa, AKBP. Esty Setyo Nugroho,S.Ik., mendorong Pemerintah Daerah Sumbawa atau Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pengawasan minyak goreng bersama Polres Sumbawa. Sehingga penyaluran, pendistribusian hingga penjualan ke tangan masyarkat dapat terpantau secara bersama-sama.

“Makanya kita dorong terus pemda untuk melakukan operasi pasar. Kemudian yang kedua untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan,” kata Kapolres Sumbawa, Jum`at (11/03).

Diungkapkan, sejauh ini belum ada koordinasi dari Pemda Sumbawa ke Polres Sumbawa untuk melakukan pengawasan bersama. “Pemantauan, tapi kan harus dengan dinas perindustrian dan koperasi. Tapi kendalanya sampai sekarang kan belum. Ada satgas (pangan), tapi kita menunggu dari pemda,” jelasnya.

Ia mengakui, apabila pengawasan hanya dilakukan oleh Pemda atau Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan secara sendiri, maka tidak akan maksimal. Sebab, kabupaten sumbawa memiliki rentang jangkauan yang cukup luas.

“Karena kalau hanya disperindag saja, saya rasa untuk melakukan pengawasan tidak akan bisa maksimal. Mungkin kalau pasar seketeng bisa kita awasi karena dekat. Bagaimana dengan kecamatan-kecamatan yang jauh dari kota Sumbawa,” ucapnya.

Dijelaskan, pengawsan minyak goreng oleh Pemda Sumbawa, akan lebih optimal bila dilakukan bersama-sama dengan TNI-Polri dan steakholder lainnya. Terlebih menjelang dan selama Ramadhan, kebutuhan masyarakat akan meningkat.

“Jangan sampai kondisinya minyaknya cukup, karena ditimbun, didistribusikannya ditahan-tahan, sehingga malah menimbulkan harganya naik. Apalagi mendekati Ramadhan, pasti kebutuhan masyarakat meningkat. Makanya kita dorong pemda kita dorong untuk melakukan kegiatan bersama. dengan TNI-Polri dan steakholder terkait. Kemarin sudah ada rapat terkait untuk mengantisipasi ini,” ucapnya.

Ia mengigatkan, agar segala kegiatan yang terkait dengan minyak goreng tidak mengganggu distribusi di Kabupaten Sumbawa, seperti penjualan online. “Jangan sampai menggangu distribusi minyak goreng yang ada di sumbawa. misalnya seharusnya edarnya di sumbawa, tapi dikirimnya ke luar daerah. makanya tetap distributor-distributornya kita awasi pelaksanaannya, apakah itu nyampai ke agen-agennya,” tegas Kapolres. (Using)

Previous articleTPP ASN Telah Dapat Dibayarkan
Next articleKapolres Ajak Seluruh Pihak Gencarkan Vaksinasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.