Home Berita Luhut : Tidak Ada Diskresi Karantina bagi PPLN

Luhut : Tidak Ada Diskresi Karantina bagi PPLN

Jakarta, sumbawanews.com – Pemerintah menegaskan tidak ada lagi diskresi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dan kebijakan karantina akan mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku.

“Kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi karena kita hanya mengacu kepada instruksi Mendagri yang ada saja. Tadi Presiden mengingatkan, nanti kita tidak disiplin dan kunci kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin,” ujar Luhut Binsar Panjaitan (LBP) Menko Marves dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin, (03/01).

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memberlakukan karantina 10 hari dan 7 hari. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan karantina tersebut bergantung pada asal negara datangnya PPLN tersebut.

“Tadi ditambahkan bahwa pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasusnya tinggi. Nanti Pak Menko Marves akan memasukkan di dalam Satgas. Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan 10 hari, menambah dari 13 negara, sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan 7 hari,” ujar Menko Perekonomian.

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan pintu masuk bagi para PPLN selain di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Airlangga mengungkapkan sejumlah lokasi lain juga telah disiapkan beserta aturan karantina ketat seperti Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Untuk pintu darat, Airlangga menuturkan, pemerintah juga telah menyiapkan pos lintas batas baik di Entikong, Kalimantan Barat, maupun di Kalimantan Timur. Sementara itu, akses masuk laut dipersiapkan di wilayah Sumatra.

“Selanjutnya juga yang masuk laut antara lain Batam, Tanjung Pinang, seluruh Kepri yang seluruhnya juga disiapkan terkait dengan kekarantinaan,” ungkapnya. (Setpres/using)

Previous articlePemerintah Putuskan Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari Mendatang
Next articlePresiden : Penuhi Kebutuhan Energi Dalam Negeri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.