Home Berita Perekeman E-KTP Sekitar 96 Hingga 97 Persen

Perekeman E-KTP Sekitar 96 Hingga 97 Persen

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – hingga saat ini, kepemilikan atau perekemana E-KTP di Kabupaten sumbawa mencapai antara 96 hingga 97 warga. Dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, akan terus berbenah dan berinovasi untuk memperbaiki pelayanan.

“Kami melakukan perekemanan kepemilikian E-KTP masayrakat itu sekitar 96 sampai 97 persen. Kartu Identita Anak (KIA) sekitar 22 persen. Kepemiliki Akte Kelahiran, ini yang paling tinggi dari seluruh dokumen kendudukan. Itu mencapai 99,85 persen,” kata Jayakusuma, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (03/01).

Ia menegaskan, untuk memberikan kepastian hukum kepada masayarakat guna mendapatkan hak-hak sipil sebagai warga negara, Disdukcapil telah meluncurkan sedikitnya 12 program inovasi dan pelayanan. Seperti Peduli, yakni pelayanan perekaman jemput bola bagi penyandang disabilitas dan lansia.

“Kami melakukan pola pendekatan-pendakatan pelayanan dengan berbagai strategi. Seperti inovasi pelayanan peduli, ini untuk penyandang disabilitas dan lansia, untuk mendapatkan hak-haknya. Kami siap mendatangi diamanpun berada, kalau kepala desa memberitahukan ke kami. Sehingga mereka juga bisa mendapatkan hak-hak lain dari pemerintah, seperti bantuan sosial dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, dengan inovasi Sikompak, Disdukcapil memfasilitasi masayrakat melalui petugas desa maupun kecamatan guna melakukan pengurusan dokumen kependudukan. Sehingga masyarakat di desa maupun kecamatan dapat mendatangi petugas di desa dan kecamatan masing-masing.

“Untuk mensukseskan dokumen kependudukan dengan sampai ke desa, dan desa pun siap secara kolektif untuk memfasilitasi dan menjadi penghubung dengan dukcapil. Sehingga masayrakat tidak perlu langsung ke sini, bisa langsung ke desa atau ke kecamatan. Petugas-petugas desa dan kecamatan, bisa membawa berkas dokumen secara kolektif dan regular ke dukcapil. Dan kami akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk itu,” katanya.

Ia menegaskan, saat ini pelayanan di Disdukcapil diselesaikana dalam sehari, dan tidak dipungut biaya apapun. “Ini yang coba terus kami tingkatkan melalui 12 inovasi, untuk berbenah. Namun demikian, kita tetap pelayanan sehari jadi, selama persyaratannya lengkap. Ini adalah gratis. Jangan pakai calo. Karena kalau anda membayar (calo), anda tertipu,” ucap dia.

Diungkapkan, 12 program invasi tersebut telah dijalankan di 2021, dan akan ditingkatkan tahun 2022. “Pelayanan kami harus terus berbenah, untuk mendapatkan kepastian hukum guna mendapatkan hak-hak sipilnya, berupa dokumen kependudukan. Sehingga program-program unggulan bupati dan wakil bupati bisa tercapai,” tuturnya. (Using)

Previous articleBPBD Sumbawa Siaga 24 Jam Sehari
Next articleWBP Dapat Peroleh Asimilasi dengan Syarat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.