Home Berita Fraksi Demokrat dan Golkar Singgung Elpigi 3 Kilo

Fraksi Demokrat dan Golkar Singgung Elpigi 3 Kilo

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Yasin, menegaskan, Fraksi Partai Demokrat berharap kepada pemerintah daerah dan pihak terkait, untuk segera melakukan monitoring. Hal tersebut terungkap dalam Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten sumbawa Terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten sumbawa Tentang Perubahan atas Peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 Tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2020 Tahun sidang 2021, di ruang sidang utama DPRD Sumbawa, Kamis (16/09).

“Akhir-akhir ini mulai tampak indikasi kelangkaan gas elpigi 3 kilogram, untuk segera melakukan monitoring dan pengawasan terkait hal tersebut,” katanya.

Agar situasi tersebut tidak dimanfaatkan untuk menaikkan harga, melampaui harga yang telah distandartkan. “Jangan sampai terjadi permainan untuk menaikkan harga melebihi harga standar pemerintah,” ucapnya.

Sedangkan, Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hasanuddin mengatakan, dengan keterbatasan anggaran di tahun 2021ini, Fraksi Golkar mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk konsen terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. seperti kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, air pdam, sanpras pertanian, kestabilan harga hasil pertanian, pengantian tanah BBU dan toko bejejaring, terutama yang berhubungan dengan pencapaian visi dan misi pemerintahan dalam mewujudkan ”sumbawa gemilang yang berkeadaban”.

“Serta fokus terhadap bagaimana membenahi hitungan APBD kita mendekati yang sangat realistis sehingga 2022 bisa mengantisipasi segala sesuatu yang berkaitan dengan pengurangan pendapatan,” ucapnya. (Using)

Previous articleFraksi Dewan Soroti Penurunan Pendapatan Daerah
Next articlePanglima TNI Tinjau Vaksinasi Covid-19, Pedagang Pasar Induk Lau Cih Ucapkan Terima Kasih
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.