Home Berita Editorial TNI MENGEDEPANKAN PROFESIONALISME DAN PENGABDIAN

TNI MENGEDEPANKAN PROFESIONALISME DAN PENGABDIAN

TNI MENGEDEPANKAN PROFESIONALISME DAN PENGABDIAN

Oleh Letkol Inf Drs. Solih (Kasubbid Branet Puspen TNI)

Tentara Nasonal Indonesia (TNI) dikenal sebagai organisasi yang solid dan sarat dengan semangat perjuangan, pengabdian dan pengorbanan yang luar biasa dan tanpa pamrih, dengan dilandasi oleh loyalitas sebagai roh yang menjiwai kehidupan setiap Prajurit TNI. Nilai–nilai, jiwa dan semangat Kejuangan 45 akan tetap melekat didada prajurit dan selalu aktual, sehingga harus terus dipegang diteguh oleh setiap Prajurit TNI untuk bekal menjaga keutuhan NKRI dimanapun ia berada dan bertugas, selain itu juga harus memegang teguh Pancasila, UUD 45, Sumpah Prajuit Sapta Marga dan 8 wajib TNI.

TNI senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam mengimplementasikan perannya sebagai bagian dari sistem kenegaraan untuk menjaga kedaulatan NKRI. Dinamika politik yang selalu mengoda TNI sarat dengan kepentingan dan kecenderungan tarik-menarik antara elite politik harus dapat disikapi secara arif untuk menghindari keterjerumusan TNI pada situasi pelik untuk menguntungkan elite politik, tetapi tidak berpikir dampak dari tuduhan terhadap TNI yang tidak netral. Ini TNI harus pegang teguh bahwa TNI netral tidak berpihak kepada siapapun.

TNI memiliki garis pembatas yang sangat tegas dalam ranah politik. Selaku alat negara, maka Politik Tentara adalah Politik Negara, Politik Rakyat yang dilandasi semangat Demokrasi Pancasila yaitu untuk terus menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai harga mati yang tidak boleh ditawar-tawar lagi.

Tugas TNI diatur tersendiri oleh undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI. Undang-undang inilah yang mengatur tentang TNI baik dalam hal jati-diri, kedudukan, peran, fungsi, tugas, postur, organisasi, pengerahan dan penggunaan kekuatan serta masalah administrasi keprajuritan. Undang undang tersebut juga mengatur segala yang berhubungan dengan hukum nasional dan Internasional dalam kaitannya dengan ruang lingkup tugas TNI.

Jati diri Prajurit TNI Sejati adalah Jati Diri Prajurit sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional untuk selalu dapat dicerminkan dalam pola pikir dan pola tindaknya. Sebenarnya kalau dilihat dari sejarah perjuangan lahir dan besarnya TNI tidak dapat dipungkiri memang TNI lahir dari rakyat dan juga dibesarkan oleh rakyat, jadi logikanya TNI adalah pengabdi untuk rakyat yang harus dilindunginya.

Prajurit TNI agar mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terlebih ketika menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit. Sehingga, keberadaan TNI akan selalu dinantikan dan dirindukan oleh rakyat. Bagaimana mengembalikan TNI kepada roh dan jati dirinya yang sejati sesuai amanat konstitusi yang disusun oleh para Pahlawan Kemerdekaan dan para Pejuang Pendiri Bangsa. Roh TNI terletak pada kekuatan rakyat. Jika sampai menyakiti rakyat, sama saja menyakiti ibu kandung sendiri.

Previous articlePENJUALAN AIR PANAS SONGGORITI KE SALAH SATU HOTEL BERBINTANG DIDUGA DIMANIPULASI
Next articleTingkatkan Rasa Nasionalisme, Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Memberikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Bagikan Alat Tulis
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.