Home Berita Kapolres Sumbawa Datangi Tokoh Agama

Kapolres Sumbawa Datangi Tokoh Agama

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK resmi sebagai Kapolres Sumbawa pada 28 Agustus 2021 lalu. Diawal menjabat Kapolres Sumbawa mendatangi kediaman Ketua MUI selaku tokoh agama Kabupaten Sumbawa guna menjalin silaturrahmi, Senin malam (30/8).

Kegiatan silaturahmi tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan keakraban dan kekerabatan serta untuk memperkuat komunikasi dan siinergitas antara pihak kepolisian Resor Sumbawa dengan tokoh – tokoh Agama Kabupaten Sumbawa. Sehingga situasi kamtibmas dapat terpelihara dengan aman dan kondusif.

Kedatangan kapolres Sumbawa disambut hangat oleh Ketua MUI Kabupaten Sumbawa DG Syukri Rahmat, S.Ag, yang didampingi ketua Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa DGH Faisal Salim, S.Ag. “Dalam silaturrahmi dengan Ketua MUI DG Syukri Rahmat, S.Ag dan Ketua Muhamadiyah DGH Faisal Salim, S.Ag, saya meminta dukungan dalam rangka pelaksanaan tugas kami dilapangan khususnya berkaitan dengan permasalahan issue sara sehingga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Sumbawa dapat tetap terjaga,” beber Kapolres.

Diakuinya, dari silaturrahim yang dilakukan, banyak masukan, termasuk dalam penanganan Covid-19. “Ketua MUI menyampaikan banyak hal terkait karakteristik masyarakat Sumbawa, hal tersebut memang benar-benar harus saya pelajari untuk membawa Kabupaten sumbawa lebih baik lagi kedepan. Kami juga membahas tentang penanganan covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Saya berterimkasih sudah diterima dengan sangat hangat,” tambahnya.

Disebutkan, MUI maupun Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa menyatakan siap membantu dan bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan. Serta siap berperan aktif dalam menciptakan kerukunan umat beragama dan toleransi di Kabupaten Sumbawa. (Using)

Previous articleDPRD Sumbawa Usul 8 Ranperda Inisiatif
Next articleKoramil 1628-03/Seteluk Bersama Tim Gabungan Gelar Oprasi Yustisi Covid – 19
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.