Home Berita Sekda Sumbawa Sesalkan Keluarga Buka Peti Jenazah Terkonfirmasi Covid-19

Sekda Sumbawa Sesalkan Keluarga Buka Peti Jenazah Terkonfirmasi Covid-19

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – H.Hasan Basri, Sekda Sumbawa sekaligus Kepala Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumbawa menyesalkan, keluarga terkonfirmasi covid-19 membuka peti jenazah dalam proses pemakaman yang dilakukan pihak keluarga. Proses pemakaman dilakukan oleh pihak keluarga setelah disepakati menggunakan APD dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Tentu kita sayangkan bisa terjadi seperti itu. Karena kan ini dibawa dari rumah sakit kan sudah dengan petinya semua. Mustinya sedapat mungkin seperti SOP sebelumnya. Tinggal dimakamkan, sudah tidak boleh lagi dibuka. Dibolehkan keluarga yang memakamkan, asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini tadi yang kita sayangkan,” tegas dia, di ruang kerjanya Selasa (24/08).

Diungkapkan, berdasarkan informasi, pasien terkonfirmasi positif covid-19 asal Desa Pernek Kecamatan Moyo Hilir, meninggal dunia di RSUD Sumbawa sekitar pukul 02.00 wita. “Dari kepala Puskesmas Moyo Hulu, memang betul ada pasien yang terkonfirmasi positif dari Desa Pernek. Dan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 wita, dan proses pemulasaran jenazah sesuai dengan protokol kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa,” jelasnya.

Disebutkan, rumah sakit bersama pihak keluarga bersepakat, janazah akan dimakamkan oleh pihak keluarga dengan menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk menggunakan APD. “Katanya pak camat, tadi malam begitu meninggal, telah sepakat dengan rumah sakit bahwa pihak keluarga yang akan memakamkan. Dengan catatan harus menggunakan protokol kesehatan. Kan biasanya yang memakamkan kan tim dari Sat Pol PP, sehingga tidak dipanggil,” ucapnya.

Menjelang proses pemakaman, puskesmas

Peti jenazah dibakar bersama APD yang digunakan keluarga, setelah prosesi pemakaman terkonfirmasi Covid-19.

setempat kembali memberikan edukasi kepada pihak keluarga yang akan memakamkan. Serta memberikan APD sebanyak enam set, sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang akan melakukan proses pemakaman.

“Dan menjelang proses pemakaman sekitar 09.30 wita, pihak puskesmas sudah memberikan edukasi kepada pihak keluarga agar proses pemakamannya dilakukan sesuai dengan protokol covid-19. Namun pihak keluarga bersikukuh untuk memakamkan jenazah, sehingga puskesmas memfasilitasi dengan enam APD yang digunakan oleh pihak keluarga yang memakamkan,” tuturnya.

Kemudian pada saat hendak dimakamkan, keluarga membuka peti jenazah dengan alasan liang lahat yang telah digali tidak memapu menampung peti jenazah. Kemudian setelah proses pemakaman, peti tersebut dibakar bersama APD yang telah digunakan.

“Dengan alasan liang lahat terlalu sempit, sehingga pihak keluarga mengeluarkan jenazah dari peti. Kemudian peti tersebut dibakar bersama dengan APD yang telah digunakan oleh keluarga,” ucapnya, juga menambahkan, enam orang anggota keluarga yang membuka peti jenazah dan melakukan proses pemakaman akan dilakukan rapid test antigen, Rabu (25/08). (Using)

Previous articlePersonel Bakamla RI Bagi-Bagi Bansos di Tengah Laut Manado
Next articleDandim 1607/Sumbawa : Rumah Isolasi Terpusat Desa Diharapkan Dapat Putus Penyebaran Covid-19
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.