Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abullah mengungkapkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp. 1,39 triliun. Jumlah tersebut berkurang sebesar Rp. 272 milyar, dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp. 1,67 triliun.
“Penurunan ini disebabkan karena pendapatan transfer dari dana alokasi khusus (dak) belum dapat dialokasikan karena masih dalam tahap verifikasi oleh kementerian/lembaga,” ucapnya dalam menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang utama DPRD Sumbawa, Kamis (12/08).
Disebutkan, belanja daerah tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp 1,42 triliun. Atau berkurang sebesar Rp 257,33 milyar dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2021, yaitu sebesar Rp 1,67 triliun.
Pengalokasian belanja daerah tersebut sedapat mungkin diarahkan untuk mendukung tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2022 sebagaimana disampaikan pada sidang paripurna yang lalu. disamping itu, pengalokasian belanja daerah juga diarahkan untuk pemenuhan belanja-belanja mandatory. Sedangkan penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar rp 28,71 milyar dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar rp 10,91 milyar.
“Kami menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis. kami yakin, semua dinamika yang berlangsung sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi kita masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban. semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah. amin ya rabbal alamin,” ucapnya. (Using)