Home Uncategorized Kasih Fajarini: Anak Usia Dini Jangan Menikah Duluan

Kasih Fajarini: Anak Usia Dini Jangan Menikah Duluan

Jember,Sumbawanews.com – Ketua Tim Penggerak Pengembangan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jember, Dra Hj Kasih Fajarini Siswanto berharap anak-anak Jember yang masih usia dini jangan menikah dulu. Harapan itu disampaikan saat ia usai membuka acara Sosialisasi Implementasi Pendewasaan Usia Perkawinan dan Pencegahan Perkawinan Dini di Pendopo Kecamatan Kaliwates, Senin, (15/6/2021).

Istri Bupati Jember itu menyakini perkawinan dini menjadi salah satu penyebab masalah stunting. “Mencegah anak-anak usia dini supaya jangan menikah duluan,” ucap Kasih Fajarini.

Menurutnya pernikahan dini menyebabkan stunting sebab pengetahuan tentang gizi belum dimiliki oleh mereka.

Selain itu mental dan kedewasaan spiritual juga menjadi aspek penting dalam pondasi sebuah rumah tangga yang sehat.

Salah satu pembicara dalam acara tersebut, Didik Kurniawan mengatakan senang sebab diinisiasi oleh PKK Kabupaten.

“Ini memang tupoksi kami dan kita bersinergi dengan Pemkab agar pada ujungnya nanti masalah stunting dapat teratasi,” kata Kepala KUA Kecamatan Silo itu.

Ia mengungkapkan bahwa di Silo memiliki angka perkawinan paling tinggi se-Jember. “Dan tidak sedikit yang berusia dini tetapi kami sudah sering sosialisasi soal Undang-undang perkawinan yang baru,” ungkap Didik.

Seringkali ia turun ke sekolah Madrasah di seputar Kecamatan Silo untuk menerangkan dan mensosialisasikan UU no 16 tahun 2019 yang merupakan penyempurnaan Undang-undang sebelumnya. Poin penting yang diubah, usia minimal kedua calon mempelai yaitu berumur 19 tahun. (To2)

Previous articleNy. Nanny Hadi Tjahjanto Pimpin Sertijab Wakil Ketua Umum Yayasan Tunas Muda IKKT
Next articleGoyong Royong Perbaiki Jalan, Personel Batalyon Infanteri 642/Kapuas Laksanakan Karya Bakti Perbaiki Jalan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.