Home Berita Nasional Siswa SMK Khatolik Diberikan Penyuluhan Kesehatan Oleh Dokter Satgas Pamtas Sektor Timur

Siswa SMK Khatolik Diberikan Penyuluhan Kesehatan Oleh Dokter Satgas Pamtas Sektor Timur

Belu NTT – Dokter Feri Kurnia saat ini sedang menjalankan tugas sebagai dokter Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY memberikan penyuluhan kesehatan tentang bahaya penyakit menular seksual dan cara pencegahannya kepada siswa-siswi SMK Khatolik Kusuma Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/3/2021).

Puluhan siswa-siswi SMK Khatolik Kusuma terlihat antusias menerima paparan slaid demi slaid dari dokter Feri sapaan akrab Dokter Satgas tersebut.

Usai memberikan penyuluhan, Letnan Dua Ckm Dokter Feri menyampaikan penyuluhan itu harus diberikan kepada adik-adik siswa sehingga mereka dari sedini mungkin mengetahui tanda dan gejala penyakit seksual yang terjadi pada alat kelamin baik laki-laki maupun wanita.

“Ini sebagai langkah antisipasi bagi mereka untuk tidak melakukan hubungan sek secara bebas sekaligus apabila sudah terjadi, minimal mereka tahu cara pencegahan,” terang pria murah senyum.

Seperti diketahui, lanjut dokter kelahiran Medan itu, ada beberapa macam penyakit yang menular melalui hubungan sek bebas yakni kencing nanah (gonnorea), sifilis atau raja singa, Limfo Granuloma Venerum (LGV), Ulkus Mole, HIV/AIDS, Hepatitis B.

Menurutnya, dari beberapa macam penyakit yang bisa ditularkan melalui hubungan sek, yang sulit untuk disembuhkan adalah HIV/AIDS dan Hepatitis B.

Selain itu, Dokter Feri juga memberikan saran untuk penyembuhan yakni berobat secara teratur kepada dokter dan minum obat sesuai petunjuk dokter, jangan lupa untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Previous articleTim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Lokasi TMMD ke-110 Kodim Boven Digoel di Distrik Kawagit
Next articlePangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Kerja dan Penghargaan dari Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.