
Jakarta, Sumbawanews.com. — Sebanyak tiga balita asal Kendari dan satu balita di Batam harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit sejak awal Januari lalu. Penyebabnya adalah konsumsi susu kental manis sebagai pengganti ASI. Keempat balita tersebut menderita gizi buruk dengan gejala yang sama, gangguan pencernaan, kulit melepuh dan berat badan jauh dari normal.
Jauh sebelum ramai diberitakan media masa, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi telah melarang pemberian susu kental manis untuk anak dan terutama balita. Di kutip dari situs resmi IDAI www.idai.or.id, Anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik PP IDAI Dr Damayanti Syarif SpA(K) PhD dengan tegas mengatakan susu kental manis tidak boleh diberikan untuk bayi dan anak-anak.
“Susu kental manis tidak boleh diberikan pada bayi dan anak, karena memiliki kadar gula yang tinggi, dan kadar protein yang rendah. Pemberian susu yang direkomendasikan untuk bayi adalah ASI atau ASI donor yang telah terbukti aman atau susu formula bayi. Sedangkan jika berusia di atas 1 tahun, selain ASI dapat mengonsumsi susu sapi yang sudah dipasteurisasi atau UHT atau susu formula pertumbuhan,” jelas Dr Damayanti.
Dalam satu takaran saji susu kental manis mengandung 21 gr gula, 3 gr protein, 3,5 gr lemak dan 0,2 natrium dan kalium. Jika dikonversikan dalam kalori, 19 gram gula sama dengan 76 kkal. Kandungan gula dalam 1 porsi susu kental manis tersebut lebih dari 50% total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh WHO.
Tak hanya di Kendari dan Batam, gangguan kesehatan pada anak akibat konsumsi susu kental manis juga terjadi di banyak kota lainnya di Indonesia. Dr. Meta Hanindita SpA yang bertigas di RSUD Dr Soetomo Surabaya juga mengamini menemukan banyak kasus serupa. “Banyak banget pasien saya yang kasih susu kental manis ke anaknya. Karena faktor ekonomi. Tapi berujung anak jadi gizi buruk. Karena susu kental manis tidak bisa mencukup asupan nutrisi anak.” Jelas dr. Meta.
Kesalahan persepsi masyarakat yang beranggapan susu kental manis adalah minuman bergizi untuk keluarga terjadi di banyak kalangan masyarakat. Tidak sekedar faktor ekonomi, namun karena masyarakat kurang teredukasi mengenai asupan gizi untuk keluarga. Selain itu, dalam memasarkan produk, produsen tidak menginformasikan bagaimana pengunaan produk yang tepat sehingga terjadi kesalah pahaman dikalangan konsumen.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berharap kedepannya harus ada pengaturan yang jelas terkait iklan, terutama yang melibatkan anak-anak, baik sebagai model maupun target marketnya. “Badan POM harus mengatur ulang terkait SKM secara lebih detil dan lebih ketat dalam pengawasannya sehingga masyarakat tidak salah persepsi terkait dengan susu kental manis,” pungkas Tulus.(sn01)