Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Satgas MBG Kabupaten Sumbawa akan melakukan inspeksi ke seluruh SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan Sekda Sumbawa, H.Budi Prasetyo, usai menggelar Rapat koordinasi Satgas MBG di Bapperida Kabupaten Sumbawa, Selasa (03/11).
Baca Juga: BGN Aktivasi 480 Dapur SPPG di Wilayah 3T dan Rawan Stunting, Moratorium MBG Dicabut
Diungkapkan, inspeksi yang akan dilakukan merupakan tidaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. “Artinya Menteri ingin menegaskan bahwa pengelolaan SPPG di daerah sesuai dengan standart ditentukan,” ucapnya.
Sehingga, Satgas akan segera turun ke seluruh SPPG yang sudah operasional atau 26 SPPG. Untuk memastikan 14 indikator yang menjadi acuan didalam pengelolaan dan penyelenggaraan SPPG.
Dijelaskan, Satgas melakukan persamaan persepsi untuk memastikan 14 indikator dijalankan, dan memastikan bahan baku dan gizi yang diterima penerima manfaat. Mulai dari proses pengelolaan proses distribusi, kesiapan standart layak higienies, sumber bahan baku dan pengelolaan limbah seperti sisa makanan.
“Ini menjadi bagian yang perlu dipastikan oleh satgas. Termasuk ini bagian iktiar kita agar pengelolaan SPPG menjadi lebih baik lagi,” jelas Sekda Sumbawa.
Ia menegaskan, satgas akan memastikan semua indicator berjalan dan dinilai. Sehingga akan melahirkan rekomendasi Sangat Layak, Sangat Layak Dengan Perbaikan Minor, Sangat Layak Dengan Perbaikan Mayor, dan Tidak Layak. “Kita akan melihat ada beberapa yang perlu dilihat secara jelas termasuk standart baku mutu. Ini untuk memastikan kita sesuai dengan standart atau tidak,” ucapnya.
Nantinya, satgas akan melaporkan ke Kementerian sesuai aplikasi, dan BGN serta Kemendagri yang akan melakukan Tindakan selanjutnya. “Inspeksinya bisa mendadak, bisa juga tidak mendadak,” ucapnya. (Using)















