Home Berita PMII Sumbawa Nilai Balai Tiga Pilar Bukan Sekadar Tempat, Melainkan Ruang Dialog...

PMII Sumbawa Nilai Balai Tiga Pilar Bukan Sekadar Tempat, Melainkan Ruang Dialog dan Penyelesaian Masalah di Tengah Masyarakat

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kader PMII Cabang Sumbawa, Hardi Kharyansyah menilai, Penyelesaian persoalan di tengah masyarakat tidak selalu harus berujung pada konflik berkepanjangan. Dialog, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan dapat menjadi jalan untuk menemukan solusi yang adil serta menjaga keharmonisan sosial. Dalam konteks inilah, keberadaan Balai Tiga Pilar menjadi penting sebagai ruang komunikasi dan penyelesaian masalah di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: Sempat Saling Dorong, PMII Sumbawa Tuntut Penghentian Aktivitas Tambang Illegal

Menurutnya, Balai Tiga Pilar merupakan ruang kolaborasi yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pemerintah desa atau kelurahan. Melalui sinergi ketiga unsur tersebut, berbagai persoalan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, humanis, dan mengedepankan musyawarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keberadaan Balai Tiga Pilar tidak seharusnya dipandang hanya sebagai tempat atau fasilitas fisik. Lebih dari itu, balai ini harus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, membangun komunikasi, serta mencari jalan keluar atas berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan mereka.

Desa Batu Dulang Menjadi Contoh Pelaksanaan Balai Tiga Pilar

Disebutkan, Salah satu contoh keberadaan Balai Tiga Pilar di Kabupaten Sumbawa berada di Desa Batu Dulang, Kecamatan Batulanteh. Balai Tiga Pilar di desa tersebut diresmikan secara langsung oleh Kapolres Sumbawa pada 29 Oktober 2026. Peresmian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam mendukung penyelesaian persoalan masyarakat.

Keberadaan Balai Tiga Pilar di Desa Batu Dulang diharapkan tidak berhenti pada seremoni peresmian semata, tetapi berlanjut menjadi ruang yang aktif digunakan untuk berdialog, mengidentifikasi persoalan sejak dini, serta mengupayakan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan memiliki ruang komunikasi yang lebih dekat dengan aparat dan pemerintah desa ketika menghadapi persoalan sosial, perselisihan antarwarga, maupun permasalahan lain yang memungkinkan untuk diselesaikan melalui musyawarah.

Desa Batu Dulang menjadi salah satu contoh yang diharapkan dapat mendorong perluasan dan penguatan Balai Tiga Pilar di desa-desa lainnya. Namun, keberhasilan program ini nantinya perlu dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dari keberadaan bangunan atau pelaksanaan peresmiannya.

Balai Tiga Pilar Harus Menjadi Ruang Solusi bagi Masyarakat

Hardi Kharyansyah menilai bahwa keberadaan Balai Tiga Pilar merupakan langkah positif dalam memperkuat hubungan antara masyarakat, TNI, Polri, dan pemerintah desa.

Menurutnya, Balai Tiga Pilar dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan aparat kewilayahan, seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas, serta pemerintah desa. Melalui komunikasi yang terbuka, persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik dapat diidentifikasi dan diupayakan penyelesaiannya sejak dini.

“Balai Tiga Pilar jangan hanya menjadi simbol kolaborasi antarlembaga. Balai ini harus benar-benar hidup sebagai ruang dialog, tempat masyarakat didengar, persoalan dibicarakan, dan solusi dicari bersama. Sebab, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat,” demikian pandangan Hardi mengenai pentingnya optimalisasi fungsi Balai Tiga Pilar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa efektivitas program ini tidak cukup diukur dari keberadaan bangunan atau pembentukannya secara administratif. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana Balai Tiga Pilar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial, mencegah konflik, dan memperkuat kerukunan antarwarga.

Harapan Pemerataan Balai Tiga Pilar di Kabupaten Sumbawa

Hardi berharap agar keberadaan dan penguatan Balai Tiga Pilar dapat diperluas secara merata ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, masyarakat di setiap wilayah memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses terhadap ruang dialog dan mekanisme penyelesaian masalah yang mudah dijangkau.

“Jangan sampai program yang baik hanya dirasakan oleh desa-desa tertentu. Kami berharap pemerintah daerah bersama TNI dan Polri dapat mendorong pemerataan Balai Tiga Pilar, disertai dukungan sumber daya manusia, sosialisasi, dan mekanisme kerja yang jelas. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.

Ia juga berharap agar masyarakat dilibatkan secara aktif dalam menjaga keberlangsungan fungsi Balai Tiga Pilar. Sebab, keberhasilan penyelesaian masalah tidak hanya bergantung pada aparat dan pemerintah, tetapi juga pada kesediaan masyarakat untuk membuka ruang komunikasi, menghormati perbedaan, serta mengutamakan perdamaian. (Using)

Previous article22 Atlet Dirujuk ke RS, Cedera Tak Terduga di Cabor Catur
Next articleSatgas TNI Kembali Semai 10,8 Ton Bahan Modifikasi Cuaca di Kalimantan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik