Sumbawanews.com,- Apple meluncurkan fitur verifikasi usia berbasis pemindaian wajah pada pembaruan iOS 27.2, menggantikan metode konvensional seperti kartu kredit atau dokumen identitas. Fitur ini dirancang untuk memenuhi regulasi perlindungan anak di sejumlah negara, termasuk Australia, Brasil, Singapura, Korea Selatan, Inggris, dan negara bagian Texas di Amerika Serikat. Pengguna cukup mengambil selfie dengan memutar kepala ke empat arah—kanan, kiri, atas, dan bawah—sehingga sistem kecerdasan buatan dapat memperkirakan usia secara internal di perangkat. Data foto tidak pernah disimpan, diunggah, atau diakses oleh Apple, dan langsung dihapus setelah proses verifikasi selesai.















