Home Berita Nasional Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Izin...

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Izin WNA

Sumbawanews.com,- Sidang perdana terhadap eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim digelar hari ini, Kamis, 29 Oktober 2026, di Ruang Sidang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda utama sidang adalah pembacaan surat dakwaan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Selain Silmy, tujuh terdakwa lain turut disidangkan dalam lima berkas perkara terpisah. Salah satu berkas perkara yang menyeretnya bernomor 85/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Previous articleEgy Maulana Vikri, Sang Pembeda di Balik Gelar Juara Timnas Indonesia
Next articlePersib Bandung Siap Lolos, Tancap Gas dengan Tiga Kemenangan Beruntun