Home Berita Pemda Sumbawa Komit dan Dukung 4 Cabor PON 2028 Digelar di Kabupaten...

Pemda Sumbawa Komit dan Dukung 4 Cabor PON 2028 Digelar di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot menyatakan dukungan dan kesiapan Kabupaten Sumbawa untuk menjadi tuan rumah 4 Cabang Olahraga Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di Kabupaten Sumbawa. Yakni Tarung Derajad, Pickleball, Grasstrack dan Panahan.

“Kita sangat mendukung PON untuk sumbawa dijadikan 4 venue. Kami akan mendukung semua,” kata Bupati Sumbawa, disela visitasi tim pusat Pickleball di Kabupaten Sumbawa, Rabu (28/10).

Baca Juga: Pengurus IMI Pusat Lakukan Visitasi Sirkuit di Sumbawa, Pastikan Kesiapan Venue Grasstrack PON 2028

Diungkapkan, khususnya untuk calon venue PickleBall, Lokasi Gedung Dharma Wanita dipandang menjadi Lokasi terbaik dari beberapa Lokasi calon venue yang didatangai. “Dan yang terbaik yakni di Lokasi Gedung Dharma Wanita menurut pengamatan tim yang datang dari Jakarta,” jelasnya.

Ditegaskan, Pemda Sumbawa akan mempersiapkan venue Pickleball berstandart internasional. Sehingga dapat menyelenggarakan PON 2028 maupun event-event lainnya, bahkan event internasional.

“Dan kejuaraan nasional rencananya akan di gelar di Kabupaten Sumbawa nantinya,” ucap dia.

Ia kembali menegaskan dukungan Pemda Sumbawa untuk mempersiapkan fasilitas sesuai standart yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PON 2028. Baik dari panahan, pickleball, tarung derajad dan grastrack.

“Grastrack itu sudah jadi, tinggal kita benah-benahi saja,” kata Bupati Sumbawa.

Diketahui, hari ini Kabupaten Sumbawa telah didatangi tim visitasi pusat dari cabor Pikleball, grasstrack dan panaha. Sedangkan kemarin Kabupaten Sumbawa juga didatangi tim visitasi cabang olahraga tarung derajad. (Using)

Previous articleRaphinha Terancam Cedera Ulang, Barcelona Khawatir Jelang Jeda Internasional
Next articlePersib Imbang Lawan Melbourne Victory di Babak Pertama ACL 2
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik