Sumbawanews.com,- Pada 19 Oktober 2026, domain tingkat dua berbasis aksara daerah—termasuk Aksara Bali, Jawa, serta aksara Arab Nusantara seperti Pegon, Jawi, dan Arab Melayu—resmi diluncurkan ke publik. Peluncuran ini terwujud setelah Rapat Tahunan Tata Kelola Internet ke-87 (ICANN87) di Bali menandai babak baru pelestarian budaya Indonesia di ruang siber. Ketua Pokja IDN PANDI, Heru Nugroho, menekankan bahwa kesetaraan bahasa di internet global bergantung pada penerapan Universal Acceptance (UA), yang menuntut seluruh nama domain dan alamat email multibahasa dapat dikenali tanpa hambatan teknis. UNESCO dan ICANN telah merilis panduan UA pada awal 2026 untuk menjembatani jurang keberagaman budaya di dunia digital, mengingat banyak sistem modern masih belum ramah terhadap karakter non-Latin.
Untuk mewujudkan penerapan UA secara menyeluruh, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Pemerintah diminta mewajibkan kepatuhan UA dalam pengadaan teknologi publik, pengembang perangkat lunak diharapkan menjadikannya standar dasar, sementara akademisi dan komunitas lokal bertanggung jawab memperkuat edukasi dan kapasitas sumber daya manusia. Bagi Indonesia, digitalisasi aksara Nusantara bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan bagian dari gerakan global menuju internet yang inklusif. Tanpa dukungan ekosistem yang adaptif, aksara tradisional berisiko terpinggirkan; sebaliknya, adopsi UA memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap melekat pada identitas budayanya di tengah arus digitalisasi.















