Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi pemotongan upah pungutan pajak, retribusi daerah, dan pengadaan barang serta jasa. Salah satu yang dipanggil adalah Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, bersama Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, mantan Kepala Bappenda Arif Rahman, staf Bappenda Sesilia Windy Gloriana, dan ajudan Bupati Bogor Gilang Windu. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, sebagai lanjutan penyidikan kasus tersebut. KPK belum merinci detail materi pemeriksaan atau konfirmasi kehadiran seluruh saksi.
Home Berita Nasional KPK Panggil Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Pajak...















