Sumbawanews.com,- Manajemen Persib Bandung meminta seluruh Bobotoh menahan diri dari aksi balasan setelah Arief Rahman Kusuma, seorang suporter berusia 16 tahun, tewas dibacok di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 51, depan Mal Q-Square, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Korban, yang baru saja pulang dari menonton pertandingan di Stadion Pakansari, dibacok di bagian punggung saat mengendarai sepeda motor bersama rekannya, hingga terjatuh dan meninggal di lokasi. Polres Bogor berhasil menangkap tersangka berinisial MIR kurang dari 24 jam setelah kejadian, dan mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara di bawah Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan Pasal 307 ayat (1) KUHP 2023.
Persib menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas secara profesional dan transparan demi keadilan bagi keluarga korban. Klub telah mengirim perwakilan ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung dan siap memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat menekankan bahwa Bobotoh adalah bagian tak terpisahkan dari keluarga besar Persib, dan menyerukan agar semua pendukung tetap tenang, percaya pada aparat hukum, serta tidak melakukan tindakan yang bisa memperluas tragedi. “Sepak bola seharusnya menjadi ruang yang mempersatukan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, rasa hormat, dan persaudaraan,” demikian pernyataan resmi klub.
Polisi menyebut tersangka MIR membacok korban menggunakan celurit, lalu membuang senjata tajam itu ke selokan. Barang bukti, termasuk celurit dan pakaian korban, telah diamankan. Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh Satreskrim PPA dan PPO Polres Bogor. Meski masih di bawah umur, MIR tetap dijerat dengan pasal yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara, menunjukkan seriusnya kejahatan yang menimpa seorang remaja yang hanya ingin menikmati sepak bola.















