Sumbawanews.com,- Kementerian Pertahanan Amerika Serikat menetapkan Institut Konfusius, pusat budaya yang didanai pemerintah China, sebagai ancaman terhadap keamanan nasional pada Jumat, 23 Oktober 2026. Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengumumkan keputusan itu, menyatakan bahwa 80 kelompok baru yang beroperasi di 30 universitas AS menggunakan identitas berbeda tetapi memiliki misi yang sama: mencuri kekayaan intelektual dan memengaruhi cara berpikir mahasiswa. Hegseth menegaskan Pentagon telah mengambil serangkaian tindakan untuk menghentikan seluruh kegiatan Institut Konfusius dalam dua bulan terakhir. Kedutaan Besar China di Washington belum memberikan tanggapan atas keputusan ini.















