Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaporkan surplus neraca beras sebesar 27.633 ton hingga Oktober 2026, dengan produksi mencapai 144.066 ton dan kebutuhan konsumsi sebesar 116.433 ton. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, menjelaskan pencapaian ini hasil dari intervensi Program Strategis Daerah yang fokus pada pengembangan kawasan pertanian terpadu. Selain beras, komoditas hortikultura seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah juga mengalami surplus produksi, sementara sektor peternakan menunjukkan lonjakan output daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras yang jauh melampaui kebutuhan. Program ini mencakup 10 kawasan padi seluas 300 hektare, 13 kawasan jagung seluas 260 hektare, 15 kawasan cabai merah seluas 60 hektare, dan 16 kawasan bawang merah seluas 48 hektare, dengan sebagian telah dipanen dan menghasilkan ribuan ton. Pengembangan kawasan sapi potong di Simalungun, Serdang Bedagai, Asahan, dan Labuhanbatu serta rumah produksi kelapa di Nias Utara dan tiga rumah produksi kopi di Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara ditargetkan selesai pada November–Desember 2026.















