Sumbawanews.com,- Tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Operasi yang dibagi menjadi dua klaster—Jakarta Timur dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Jakarta Utara serta PIK 2 di Tangerang—menghasilkan sembilan orang positif menggunakan narkotika. Enam dari mereka ditemukan di klaster PIK, sementara tiga lainnya berasal dari Jakarta Timur. Barang bukti berupa vape atau kartrid vape yang diduga mengandung etomidate dan amfetamin juga diamankan. Hasil pemeriksaan laboratorium masih dalam proses, dan BNN sedang mendalami apakah para tersangka merupakan pengguna mandiri atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Jika terbukti sebagai pengguna, mereka akan dikenai wajib rehabilitasi.















