Sumbawanews.com,- Serangan terhadap bus tim U-18 Persib Bandung dan rombongan suporter The Jakmania Cikampek terjadi di jalan raya, membuat Komite Disiplin PSSI menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026, setelah kedua rombongan kembali dari perjalanan ke Bantul, Yogyakarta. Bus Persib U-18 diserang oleh sekelompok orang yang diduga suporter Persija, sementara bus The Jakmania Cikampek dilempari oleh orang tak dikenal (OTK).
Ketua Komdis PSSI, Umar Husein, menegaskan bahwa insiden ini tidak termasuk dalam yurisdiksi Komdis karena terjadi di luar perimeter stadion. Menurut Kode Disiplin PSSI 2025, sanksi disiplin hanya berlaku untuk pelanggaran yang terjadi di dalam atau sekitar area stadion—yakni antara garis batas ring 1 dan ring 2 hingga pagar terluar. Karena kedua kejadian terjadi di jalan umum, maka ranah hukum pidana biasa menjadi kewenangan aparat keamanan.
“Pidana biasa, cuma yang melakukan suporter,” ujar Umar saat dihubungi Bola.com, Rabu (14/10/2026). Ia mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk rendahnya peradaban suporter sepak bola Indonesia. “Cuma ngawur. Menunjukkan rendahnya peradaban suporter kita. Tidak jelas dia itu mau mendukung, mau apa. Menyerang orang kan tidak benar.”
Umar juga mempertanyakan motif di balik serangan itu, menanyakan bagaimana mungkin cinta terhadap tim bisa dilampiaskan dengan kekerasan. Ia menekankan bahwa klub yang anggotanya terlibat tidak boleh dilindungi. “Dari klub yang menyerang tidak usah dilindungi. Tidak usah dibantu yang begitu-begitu itu. Buang, kalau perlu coret.”
Selain itu, Umar menyerukan agar aparat kepolisian bertindak tegas, sementara klub yang terlibat wajib bertanggung jawab secara etis: mengganti kerugian, membiayai perawatan korban, dan jika perlu, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Satu, ya. Aparat harus tegas. Ketiga, klub yang menyerang ini hendaknya, bertanggung jawab secara etika. Walaupun diproses hukum, mesti diganti apa yang rusak, yang sakit, yang ini mesti. Bahkan, kalau perlu, terbuka meminta maaf.”















