Home Berita Sikap Politik ke Pilkada, DPD PKS Sumbawa Tunggu Arahan DPP dan DPW

Sikap Politik ke Pilkada, DPD PKS Sumbawa Tunggu Arahan DPP dan DPW

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Terkait Langkah politik kedepan khususnya Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Kabuapten Sumbawa, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin menyatakan masih menunggu arahan DPP maupun DPW. Dan saat ini DPD PKS Sumbawa fokus bersama masyarakat untuk melaksanakan Amanah yang diberikan oleh masyaralat.

“Kita di organisasi politik dan partai, saya Sami`na Wa Ata`na. Saya akan menunggu arahan dari internal partai, baik DPP maupun DPW,” kata Nanang Nasiruddin, sekaligus ketua DPRD Sumbawa di ruang kerjanya Senin (12/10).

Baca Juga: Inspektur Tambang Akan Turun, Ketua DPRD Sumbawa: Rekomendasi Penertiban Tambang Illegal Belum Dicabut

Diungkapkan, hingga saat ini DPP maupun DPW belum memberikan sinyal terkait Langkah politik yang harus ditempuh untuk Pilkada mendatang. “Belum ada sinyal, belum ada arahan baik oleh DPP maupun DPW mengenai pencalonan bupati ataupun wakil bupati. Kita menunggu kapanpun itu datang, dan siapun dia pasti akan menunggu dan mernima arahan itu,” tegasnya.

Menurutnya, menjadi Bupati maupun Wakil Bupati merupakan salah satu wadah untuk mengabdi dan melayani masyarakat secara lebih luas. “Partai kami mendengar pimpinannya, pasti dijalankan. Kalau belum ada perintah, pasti belum bisa kita laksanakan,” ucap Nanang sapaannya.

Dikatakan, agenda politik yang musti dituntaskan dan menjadi fokus saat ini tetap bersama masayarakat untuk berkontribusi kepada masyarakat. Atau bekerja sesuai amanat masyarakat, amanat konstituen yang diamanat selama 5 tahun kedepan dalam Pileg lalu.

“Pilkada ini masih jauh. Yang terpenting saat ini, kita tetap bersama masyarkat untuk melaksanakan Amanah yang diberikan oleh masyarakat. Maka saya fokus dulu untuk melaksanakan semua ini,” ujarnya.

Fokusnya juga, menjadikan DPRD Sumbawa sebagai Lembaga yang betul-betul melayani masyarakat. Dan bisa menyampaiakan aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah atau bupati yang saat ini. (Using)

Previous articlePSSI Kecam Penyerangan Brutal Terhadap Pemain Muda Persib U-18 di Rest Area Batang
Next articleLiga Champions 2026/2027: Duel Elit Memanas, Madrid vs United dan City vs PSG Jadi Sorotan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik