Home Berita Nasional KPK Panggil Eks Direktur Keuangan BJB Terkait Iklan Diduga Korupsi

KPK Panggil Eks Direktur Keuangan BJB Terkait Iklan Diduga Korupsi

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Direktur Keuangan Bank BJB, Nia Kania, pada Senin, 12 Oktober 2026, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di bank tersebut. Pemanggilan ini dilakukan bersamaan dengan saksi lain, Khandinar Sidiq, yang menjabat sebagai Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait perkara yang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk eks Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, yang hingga kini belum ditahan. Empat tersangka lain yang sudah ditahan adalah Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, masing-masing dengan peran terkait pengelolaan keuangan dan kontraktor iklan.

Belum ada informasi rinci mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami tim penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut.

Previous articleUsai Serangan Houthi di Riyadh, Iran Hubungi Saudi Bahas Eskalasi Kawasan
Next articleAturan AI Dinilai Lebih Longgar Daripada Keselamatan Mesin Cuci dan Susu