Home Berita Internasional Pria Selundupkan 10 Burung Hidup dalam Celana Dalam di Bandara Miami

Pria Selundupkan 10 Burung Hidup dalam Celana Dalam di Bandara Miami

Sumbawanews.com,- Seorang pria asal Kuba, Alberto Hernandez Castillo, ditangkap petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat di Bandara Internasional Miami setelah ditemukan menyembunyikan 10 burung hidup di dalam celana dalamnya. Kejadian itu terjadi pada 4 Oktober 2026, saat ia tiba dari Kuba dan mengisi formulir deklarasi barang dengan menyatakan tidak membawa hewan atau satwa liar. Petugas mendeteksi tonjolan mencurigakan di area panggulnya dan melakukan pemeriksaan lanjutan, yang mengungkap enam wadah plastik bening berbentuk silinder, masing-masing berisi burung dan dijahit ke saku-saku hitam di celana dalamnya. Burung-burung itu teridentifikasi sebagai delapan ekor yellow-faced Grassquit dan dua ekor Blue Grosbeak, dua spesies yang sering menjadi target perdagangan ilegal. Castillo mengaku burung-burung itu untuk kebutuhan pribadi sebelum memilih diam. Ia dibebaskan dengan jaminan sebesar US$25 ribu dan sidang dakwaan dijadwalkan pada 26 Oktober 2026.

Previous articleMotoGP Mandalika Pecahkan Rekor Penonton, Capai 157.875 Orang
Next articlePresabowo Lepas Kepulangan Presiden Mesir El-Sisi di Halim