Home Berita Internasional Gibran Diminta Mundur, PDIP: Taat Hukum Itu Bukan Sekadar Kata

Gibran Diminta Mundur, PDIP: Taat Hukum Itu Bukan Sekadar Kata

Sumbawanews.com,- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun menilai, sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, Gibran sebaiknya mengundurkan diri. Ia menegaskan, meski pemimpin boleh salah, ia tidak boleh berbohong. Menurut Watubun, putusan MK telah menyerahkan tindak lanjut kepada DPR, yang wajib merespons secara tegas demi menjaga harkat dan martabat lembaga legislatif serta etika berbangsa dan bernegara. Ia menekankan, jika Gibran selalu menegaskan prinsip taat hukum, maka pengunduran diri adalah pilihan paling konsisten.

Previous articlePersib Bandung Hadapi Tantangan Berat Lawan Port FC di Thailand
Next articleJokowi Siap Hadir di Sidang Ijazah Dokter Tifa, Tunggu Panggilan Jaksa